Penulis: Fadhilatus-Syaikh Dr. Sholeh bin Sa'ad As-Suhaimi Al-Harbi (Diringkas dan ditranskrip oleh Abu Hamzah)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada yang tidak ada nabi setelahnya... waba'du.
Allah
tabaroka wa ta'ala telah memuliakan kita dengan kemuliaan yang agung
berupa pengutusan nabinya shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga Allah
keluarkan kita dari kegelapan menuju cahaya, Allah muliakan kita setelah
kehinaan dan Allah satukan kita setelah perpecahan, bahkan Allah
jadikan kita bersaudara, berkasih sayang dan bersatu padu, tak ada
kelebihan bagi seseorang atas yang lainnya kecuali taqwa. Allah
berfirman, "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." [Al-Hujuraat: 13].
Allah
juga berfirman, "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka
Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah
orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." [Ali
'Imran: 103].
Kaum muslimin hidup dalam kenikmatan yang agung
dan merekapun berbahagia dengannya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, sampai munculnya benih-benih perselisihan, yaitu ketika
Abdullah bin Saba dan para pengikutnya merongrong pemerintahan 'Utsman
radhiyallahu 'anhu (inilah ciri khas kelompok khawarij sepanjang
sejarah, yakni menentang pemerintahan yang sah, -pent.).
Cikal bakal
munculnya khowarij pun telah ada sebelumnya saat penentangan yang
dilakukan Dzul Khuwaisiroh At-Tamimiy atas pembagian ghanimah yang
dilakukan oleh nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari perang
Hunain, dimana Dzul Khuwaisiroh berkata, "Adillah hai Muhammad, karena
engkau belum adil", dia juga mengatakan bahwa pembagian itu tidak di
atas keridhoan Allah. Kemudian nabi menjawab, "Celaka! Siapa yang akan
berbuat 'adil jika Aku tidak 'adil, tidakkah kalian percaya kepadaku,
sedang Aku dipercaya oleh yang di langit."
Tatkala Umar hendak
membunuhnya, nabi melarangnya seraya berkata, "Tahan! Sungguh akan
keluar dari turunannya orang ini suatu kaum yang kalian merasa shalat
kalian itu rendah bila dibanding shalatnya mereka, demikian pula shaum
kalian bila dibanding shaum mereka, mereka kaum yang senantiasa membaca
Al-Qur`an namun tidak sampai tenggorokannya, mereka keluar dari agama
seperti keluarnya anak panah dari bagian tubuh hewan buruan yang telah
dibidik bagian tubuh lainnya."
Arus perselisihan kian memanas
dengan semaraknya hizb (kelompok) pembangkang yang menghembuskan
gelombang fitnah, perpecahan dan tikaman terhadap Islam pun semakin
tajam. Khawarij itulah biang keladinya, mereka memerangi sahabat 'Ali
radhiyallahu 'anhu, menghalalkan darah kaum muslimin dan hartanya dan
menyamarkan jalan yang lurus serta memerangi Allah dan RosulNya.
Maka
Ali radhiyallahu 'anhu segera membungkam fitnahnya, memerangi mereka
bahkan Dzul Khuwaisiroh pun terbunuh, kemudian mereka merencanakan untuk
membunuh sejumlah para sahabat hingga Ali radhiyallahu 'anhu pun
berhasil mereka bunuh.
Fitnahnya (khawarij) terus membara,
kadang terang-terangan kadang juga sembunyi-sembunyi sampai hari ini dan
sampai yang paling akhirnya akan keluar bersamaan dengan Dajjal,
seperti yang diberitakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Akhir-akhir
ini muncul kembali suara-suara, artikel-artikel dan seruan-seruan dari
orang-orang yang picik akalnya, mengajak kepada perpecahan di dalam
tubuh umat, mengajak keluar dari kesatuan yang hakiki dan masuk ke dalam
jama'ah yang terkotak-kotak, menyeru kepada sikap ekstrim dan
berlebih-lebihan dengan slogan-slogan yang menyilaukan, hingga
mencerai-beraikan barisan umat, memprovokasi para pemuda dengan segala
macam cara melalui doktrin-doktrin pemikiran khawarij.
Orang-orang yang berpemikiran khawarij ini, menyebarkan kebatilannya dengan menempuh beberapa cara, di antaranya:
1.
Meremehkan dakwah kepada tauhid, dengan alasan urusan aqidah telah
diketahui banyak orang dan mungkin dapat memahaminya dalam jangka
sepuluh menit. Lebih dari itu, merekapun enggan untuk mendakwahkan
aqidah yang benar dengan sangkaan akan memecah belah umat.
2.
Mencela ulama umat, merendahkan ilmunya dan memalingkan pendengarannya
dari para ulama dengan dalih mereka tidak faham kondisi dan bukan
ahlinya untuk menyelesaikan problema umat dan mengemban
urusan-urusannya. (sering sekali mereka mengatakan ulama tidak paham
trik-trik politik atau ulama hanya sibuk dengan tumpukan-tumpukan kitab,
-pent)
3. Menjauhkan para pemuda dari ilmu yang syar'i yang
berlandaskan kitab dan sunnah serta menyibukan mereka dengan
nasyid-nasyid provokasi yang disebar di sana sini lewat media elektronik
yang dibaca, dilihat ataupun didengar.
4. Meremehkan keberadaan
wulatul umur / pemerintah dan menjelaskan 'aib-aibnya di atas mimbar
atau lewat tindakan-tindakan yang meresahkan serta mentakwil nash-nash
yang ditujukan untuk ta'at terhadap waliyyul amri / pemerintah, bahwa
nash-nash tersebut untuk imamul a'dhom yakni khalifah kaum muslimin
seluruhnya.
(Mereka lupa atau pura-pura lupa dengan apa yang telah
menjadi konsensus ulama bahwa dalam keadaan berbilangnya wilayah-wilayah
Islam, maka setiap wilayah itu punya hak dan kewajiban-kewajibannya
terhadap penguasanya, karena itu wajib untuk ta'at dalam hal yang ma'ruf
dan haram untuk memeberontaknya selama menegakkan hukum-hukum Allah di
tengah-tengah umat).
5. Menghadirkan para pemikir yang berpemahaman
khawarij lalu mengumpulkan para pemuda dalam satu halaqoh, mencuci otak
mereka dalam pertemuan tertutup, menjauhkan para pemuda dari ulamanya
dan dari pemerintahnya serta mengikatkan mereka dengan tokoh-tokoh yang
mana pemberontakan dan pengkafiran menjadi jalan pikirannya.
6.
Mengajak untuk berjihad, yang dalam pandangan mereka adalah menghalalkan
darah kaum muslimin dan hartanya, memprovokasi untuk membuat
pengrusakan dan pengeboman (di sejumlah tempat) dengan anggapan bahwa
negeri muslimin adalah negeri kafir (alasan mereka mengklaim demikian
karena, hukum pemerintahan yang diberlakukannya bukan hukum Islam). (Ini
jelas pemahaman yang keliru dan membahayakan, -pent.) karena itu
menurut mereka negeri muslimin yang demikian keadaannya adalah negeri
jihad, negeri perang.
Mereka tanamkan pemikirannya ini lewat
sebagian nasyid-nasyid, bahkan sampai pada tahap melatih para pemuda
menggunakan segala macam jenis senjata di tempat-tempat yang jauh dari
penglihatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (Benarlah sabda
nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyebutkan, kalau mereka itu
memerangi ahlil islam dan membiarkan ahlil autsaan / musyrikin. HR.
Muslim 4/389 no. 1064. Ibnu Umar berkata, "Mereka bertolak dari
ayat-ayat yang diturunkan untuk orang-orang kafir lalu diterapkan pada
orang-orang mukmin." HR. Bukhari 14/282, -pent)
7. Menyebarkan
buku-buku, selebaran-selebaran dan berkas-berkas serta kaset-kaset yang
mengajak pada pemikiran khawarij, pengkafiran kaum muslimin lebih-lebih
ulama dan pemerintah, di antara buku-buku tersebut adalah:
a.
Karya-karya Sayyid Qutb. Buku yang paling berbahayanya, yang di dalamnya
terdapat pengkafiran umat dan celaan terhadap sahabat bahkan terhadap
para nabi ialah seperti Fi Zhilalil Qur`an, Kutub wa Syakhsiyat,
Al-Adalah Al-Ijtima'iyyah, Ma'alim fi Thariq.
b. Buku-buku Abul A'la
Al-Maududy, buku-buku Hasan Al-Banna, Said Hawa, 'Isham Al-'Atthar, Abu
Al-Fathi Al-Bayanuni, Muhammad Ali As-Shabuniy, Muhammad Hasan Hanbakah
Al-Maidani, Hasan At-Turaby, Al-Hadiby, At-Tilmisani, Ahmad Muhammad
Rosyid, Isham Al-Basyir, (juga buku-buku DR. Abdullah Azzam Al-Mubarok,
Fathi Yakan, dan buku "Aku Melawan Teroris" Imam Samudra, -pent.)
c.
Buku-buku dan kaset-kaset Muhammad Surur bin Nayif Zaenal Abidin
pendiri / pimpinan Yayasan Al-Muntada -London- (dulu di indonesia pun
ada yayasan yang bernama Al-Muntada -Jakarta-, namun kini telah berubah
nama menjadi Al-Shafwah -Jakarta-).
Buku-buku seperti ini bila
dibaca oleh pemuda yang belum matang pemikirannya dan tidak punya
kemampuan ilmu, akan dapat merusak akalnya. Ia akan berjalan di belakang
angan-angan, siap untuk menjalankan tuntutan-tuntutannya walaupun harus
membunuh dirinya, atau lainnya dari kaum muslimin, atau membunuh
orang-orang yang mendapat jaminan keamanan, demi untuk mencapai tujuan
SYAHID DI JALAN ALLAH dan SURGA, seperti yang digambarkan oleh para
tokoh-tokohnya bahwa inilah jalan yang benar, siapa yang menempuhnya ia
akan mendapatkan cita-citanya dan sukses meraih ridlo Allah.
Maka
pengkafiran, pengeboman, pengrusakan di negeri kaum muslimin dan keluar
dari manhaj salafusshalih adalah jalan petunjuk. (walaupun banyak dari
mereka saat ini mengaku pengikut manhaj salaf, namun itu semua hanya
kedustaan semata, dan usianya pun takkan lama, -pent).
Untuk
menyelamatkan diri dari pemikiran takfir (khawarij) ini sudah sepatutnya
bagi masing-masing pribadi atau keseluruhannya mengambil
langkah-langkah berikut ini:
a. Menyeru para pemuda agar berpegang
teguh kepada kitab dan sunnah serta kembali pada keduanya dalam setiap
urusan, karena keduanya adalah pagar yang dengannya Allah akan menjaga
dari kebinasaan.
b. Mengokohkan pemahaman terhadap kitab dan sunnah
sesuai dengan manhaj salafussholeh, namun ini tidak akan dapat terwujud
kecuali bila kaum muslimin bertafaqquh kepada para ulama robbani yang
menjaga Kitabullah dan Sunnah rosulNya dari penyelewengan dan kebatilan
serta ta'wilnya orang-orang jahil. Allah berfirman, "Maka tanyakanlah
olehmu kepada orang-orang yang berilmu jika kamu tiada mengetahui."
[Al-Anbiya: 7]. Allah juga berfirman, "Dan apabila datang kepada mereka
suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu
menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rosul dan ulil
amri (ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin
mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rosul
dan ulul amri)." [An-Nisaa: 83].
Dan menutup jalan orang-orang yang
membuat kerusakan di muka bumi yang memunculkan fatwa-fatwa tanpa ilmu,
dan memalingkan pendengarannya dari para ulama serta menyifati para
ulama dengan sesuatu yang sebetulnya justru layak ada pada mereka
sendiri.
Maka berkumpulnya para pemuda di sekitar para ahli waris
nabi yang mendalam bidang keilmuannya adalah proteksi dengan ijin Allah
dari para perampok yang menyebarkan kebatilan-kebatilan dimana mereka
mengira bahwa tidak ada rujukan yang dapat mengikat para pemuda.
c.
Menjauh dari sumber-sumber fitnah, menghindar dari
kejelekan-kejelekannya dan akibat negatifnya. Allah berfirman, "Dan
peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang
yang zalim saja di antara kamu." [Al-Anfaal: 25]
d. Berkomitmen
dengan kesatuan kaum muslimin dan penguasanya serta menancapkan
pemahaman yang benar dalam hal keta'atan terhadap pemeritah (yakni dalam
hal yang ma'ruf). Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman,
ta'atilah Allah dan ta'atilah RosulNya dan ulil amri di antara kamu."
[An-Nisaa`: 59]. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Siapa saja yang melihat sesuatu yang tidak disenangi dari penguasanya,
maka hendaknya bersabar, karena siapa yang memisahkan diri dari kesatuan
walau sejengkal kemudian mati, maka mati dalam keadaan jahiliyah."
Imam
Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya hadits yang panjang dari sahabat
Hudzaifah. (Dalam hadits itu ia berkata,) "Apa yang harus kulakukan bila
menjumpai hal itu?" Rosul menjawab, "Engkau tetap komitmen dengan
jamaah muslimin dan penguasanya / imamnya". "Bila tidak ada jamaah dan
imamnya," lanjut Hudzaifah. Rosul menjawab, "Engkau jauhi semua
firqoh-firqoh walau harus menggigit akar pohon sampai engkau mati engkau
tetap seperti itu."
e. Bersungguh-sungguh untuk mencermati segala
perkara dengan benar, memahaminya dan menelitinya serta mengukur
bahayanya. Seorang mukmin tidak boleh tertipu dengan perkara-perkara
yang transparan, tetapi ia harus mawas diri dan waspada terhadap segala
yang tengah berlangsung di sekitarnya, disertai dengan keteguhan dan
tidak goyah dari manhaj yang benar, tidak boleh pula terburu-buru
mengeluarkan vonis / hukum atau berkecimpung dalam masalah-masalah
syar'i tanpa ilmu.
f. Mengembalikan istilah-istilah iman, din, vonis
kafir atau fasiq atau bid'ah kepada rambu-rambu syar'i yang didukung
kitab dan sunnah, serta berhati-hati dalam menjatuhkan hukum terhadap
muslimin tanpa ketentuan yang valid, karena yang demikian itu sangat
berbahaya, seorang muslim haram untuk mengkafirkan saudaranya yang
muslim secara khusus walaupun ia melakukan hal-hal yang menyebabkan
kekufuran, kecuali bila terpenuhi syarat-syaratnya dan hilang
perkara-perkara yang mencegahnya dari vonis kafir.
Inilah sebagian
perkara yang harus diperhatikan oleh seorang muslim ketika timbul fitnah
yang memilukan, karena itu wajib bagi semua pihak, baik pemerintah
ataupun rakyat, ulama ataupun pelajar agar bersungguh-sungguh menghadang
fitnah ini dan mencabut dari akar-akarnya terlebih apa yang terjadi di
hari-hari ini berupa fitnah takfir (faham khawarij).
Fitnah ini
sudah menjalar sampai pada tahap menghalalkan darah kaum muslimin dan
hartanya serta merusak fasilitas-fasilitasnya dengan menggunakan bom dan
alat perusak lainnya.
Orang-orang yang picik akalnya lagi muda
usianya diprovokasi oleh tandzim-tandzim yang menipu, tulisan-tulisan
yang tidak bertanggung jawab dan fatwa-fatwa yang menyesatkan sehingga
menyulap mereka menjadi para perusak, memerangi kaum muslimin dan
merampas hartanya dan membunuh orang-orang yang mendapat jaminan
keamanan serta merampas hartanya. Mereka namakan yang demikian itu
dengan nama JIHAD.
Sumber artikel :
fdawj.co.nr