Isnin, 21 Mei 2012

Sya'ban, di Antara Sunnah dan Bid'ah


Sya'ban, di Antara Sunnah dan Bid'ah

Kenapa Disebut Sya'ban?
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, "Dinamakan Sya'ban karena kesibukan mereka dalam mencari air atau di gua-gua setelah keluar dari bulan Haram Rajab dan dikatakan selain itu." (Fathul Baari: 4/251)


Apa yang dilakukan Nabi Pada bulan Sya'ban?
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radliyallahu 'anhu berkata, "Aku bertanya, Wahai Rasulallah, Aku tidak pernah melihat Anda berpuasa pada bulan-bulan lain sebagaimana Anda berpuasa pada bulan Sya'ban?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Itu adalah bulan yang banyak dilalaikan oleh manusia yang berada di antara Rajab dan Ramadlan. Dia adalah bulan dinaikannya amal-amal perbuatan kepada Rabb semesta alam (Allah) dan aku senang ketika amalku dinaikkan aku dalam keadaan berpuasa." (HR. al-Nasai dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathaif Al Ma’arif, hal. 235)
Dari Aisyah radliyallahu 'anha berkata, 

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم  يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)
Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Beliau berpuasa Sya'ban hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156) Maknanya bahwa beliau tidak pernah mengosongkan bulan Sya'ban dari berpuasa, terkadang beliau puasa di bagian-bagian awal, terkadang di bagian akhir, dan terkadang di pertengahan. (Lihat Syarah hadits ini dalam Syarah Shahih Muslim oleh Imam al-Nawawi)


Keutamaan Malam Nishfu Sya'ban
Dari Abu Musa al-Asy'ari radliyallahu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah menilik pada malam nishfu (pertengahan) Sya'ban, lalu mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang cekcok/meninggalkan jama'ah." (HR. Ibnu Majah dan dihassankan oleh Al-Albani dalam al-Silsilah al-Shahihah no. 1144 dan Shahih dan Dhaif Sunan Ibni Majah ni. 1390)


Kebid'ahan yang Marak di Bulan Sya'ban
1/ Shalat al-Bara'ah, yaitu shalat seratus rakaat yang dikhususkan pelaksanaannya pada malam nishfu Sya'ban.
2/ Shalat tujuh raka'at dengan niat untuk menolak bala' (bencana dan musibah), panjang umur, dan kecukupan sehingga tidak meminta-minta kepada manusia.
3/ Membaca Surat Yaasin dan berdoa pada malam nishfu Sya'ban dengan doa khusus, yaitu:
اَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ، وَلاَ يمن عَلَيْهِ، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالْإِكْرَامِ
4/ Meyakini bahwa malam Nishfu Sya'ban adalah malam Lailatul Qadar. Al-Syuqairi berkata, "Dia (pendapat itu) adalah batil berdasarkan kesepakatan para peneliti dari kalangan Muhadditsin." (Al-Sunan al-Mubtadi'ah, hal. 146) Hal tersebut berdasarkan firman Allah Ta'ala,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ
"Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia….." (QS. Al-Baqarah: 185)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada Lailataul Qadar (malam kemuliaan)." (QS. Al-Qadar:1) Dan malam Lailatul Qadar berada di Ramadlan, bukan di bulan Sya'ban.


Sejarah Munculnya Bid'ah Ini
Imam Al-Maqdisi berkata, "Perkara ini pertama kali terjadi di tempat kami pada tahun 448 Hijriyah. Pada saat itu ada seorang laki-laki yang dikenal dengan Ibnu Abil Humaira' yang memiliki bacaan bagus. Dia shalat di Masjid al-Aqsha pada malam nisfu Sya'ban lalu ada seorang laki-laki yang berdiri di belakangnya kemudian bergabung orang ketiga dan keempat sehingga tidaklah ia selesai dari shalatnya kecuali ia berada di tengah-tengah jama'ah yang banyak." (Al-Ba'its 'ala Inkar al-Bida' wa al-Hawadits, hal. 124-125)
Al-Najm al-Ghaithi berkata, "Sesungguhnya banyak ulama telah mengingkari itu, dari negeri Hijaz -di antaranya 'Atha' dan Ibnu Abi Mulaikah-, Fuqaha' Madinah dan Pengikut Malik. Mereka berkata, "Semua itu adalah bid'ah." (Al-Sunan wa al-Mubtadi'aat, Imam Al-Qusyairi, hal. 145)
Ketahuilah, bahwa perilaku bid'ah yang mereka lakukan tersebut disandarkan kepada beberapa riwayat berikut ini:
- Dari Ali radliyallahu 'anhu secara marfu', berkata,
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا
"Apabila tiba malam nishfu Sya'ban maka berdirilah shalat pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya." (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya no. 1388, dan ini adalah hadits Maudlu'. Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Dhaif Sunan Ibni Majah, "Lemah sekali atau maudlu –palsu-" no. 1388, juga dalam Al-Misykah no. 1308, Al-Dhaifah no. 2132)
- Hadits,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ
"Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya'ban, lalu Dia akan mengampuni umatku lebih dari jumlah bulu domba yang digembalakan Bani Kalb." (HR. Ibn Majah no. 1389 dan al-Tirmidzi no. 670. Syaikh al-Albani mendhaifkannya dalam Dhaif Sunan Ibni Majah no. 295 dan Dhaif al-Jami' al-Shaghir no. 1761)
Kesimpulannya, bahwa perkara-perkara ini tidak diterangkan oleh hadits ataupun atsar kecuali dari jalur yang lemah dan maudhu'.
Al-Hafidz Ibnu Dahiyyah berkata, "Ahli Ta'dil dan Tajrih berkata, "Tidak ada hadits shahih yang menerangkan tentang Nishfu Sya'ban. Wahai Hamba-hamba Allah berhati-hatilah dari para pemalsu yang akan meriwayatkan sebuah hadits untuk kalian yang dipasarkan untuk kebaikan. Mengamalkan kebaikan seharusnya dengan sesuatu yang disyariatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Apabila telah nyata bahwa dia berdusta maka telah keluar dari disyariatkan, maka penggunanya telah menjadi pembantu syetan karena menggunakan hadits atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak pernah Allah turunkan keterangan tentangnya." (Al-Ba'its 'ala Inkar al Bida' wa Al-Hawadits, Ibu Syamah al-Maqdisi, hal. 127)

Hukum Merayakan Malam Nishfu Sya'ban
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah pernah ditanya tentang malam nishfu Sya'ban? Apakah ada shalat khusus di dalamnya?
Beliau menjawab, "Malam Nishfu Sya'ban, tidak ada hadits shahih yang menerangkannya. Semua hadits yang menyebutkan tentang keutamaan di dalamnya adalah maudhu' (palsu) dan lemah yang tidak memiliki sumber. Malam itu tidak memiliki keistimewaan (kekhususan), baik dengan membaca sesuatu, tidak pula shalat khusus dan berjama'ah. . Dan apa yang disebutkan oleh sebagian ulama bahwa malam tersebut memiliki keistimewaan adalah pendapat yang lemah, karenanya tidak boleh diistimewakan dengan sesuatu. Ini adalah yang benar, semoha Allah melimpahkan taufiq-Nya kepada kita."

Riwayat Seputar Nishfu Sya'ban & Hukum Merayakannya

Riwayat Seputar Nishfu Sya'ban & Hukum Merayakannya




Memasuki bulan Sya'ban, yakni termasuk ke dalam bulan-bulan mulia. Banyak kaum muslimin yang menyambutnya dengan beberapa peribadahan, sejak awal (memasuki) bulan ini, dan juga yang terkenal di kalangan kita, yaitu Nishfu Sya'ban. Untuk itu, perlu kami bawakan penjelasan tentang status riwayat-riwayat seputar bulan sya'ban, terutama Nishfu Sya'ban itu sendiri. Bagaimana keterangan para ulama' dan bagaimana hukumnya?



Riwayat-Riwayat Seputar Nishfu Sya'ban


"Wahai saudaraku! Waspadalah kalian terhadap para pembuat cerita palsu, yang mengutarakan sebuah hadits kepada kalian, sekalipun tujuannya baik. Sebab untuk mewujudkan suatu kebaikan itu harus benar-benar sah dari Rosulullah. Jika anda telah mengetahui palsunya suatu hadits, maka ketahuilah bahwa hal itu bukan termasuk syariat sedikit pun, bahkan termasuk wahyu dari syetan yang di bangun diatas hadits palsu." 1

Banyak riwayat yang beredar di tengah masyarakat berkaiatan dengan bulan Sya'ban, yang berbicara seputar amalan-amalan khusus saat nishfu (pertengahan) Sya'ban, baik berupa sholat, puasa, shadaqah dan sebagainya. Akhirnya hadits-hadits tersebut sangat mayshur dikhalayak ramai. Padahal hadits-hadits yang dimaksud tersebut tidak shohih, menurut para ahlul ilmi. Dari di sinilah kami ingin mengungkap beberapa riwayat tersebut, sehingga terang antara benang putih dengan benang hitam.




  1. Riwayat Ali bin Abi Thalib. Dari Ali bin Abi Thalib, berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


    "Apabila tiba malam nishfu sya'ban, maka sholatlah pada malam harinya, dan puasalah disiang harinya, karena Alloh turun ke langit dunia disaat tenggelamnya matahari, lalu berfirman:
    "Adakah yang meminta ampun kepada-Ku, lalu Aku akan mengampuninya! adakah yang meminta rizki kepadaKu, lalu Aku akan memberinya rizki! adakah yang sakit lalu Aku akan menyembuhkannya! adakah yang demikian ...; adakah yang demikian ...? .. sampai terbit fajar."2

  2. Riwayat Utsman bin Al Mughirah. Dari Utsman bin Mughirah berkata: Nabi bersabda:


    "Ajal manusia telah ditetapkan dari bulan sya'ban ke sya'ban berikutnya, sehingga ada seorang yang menikah dan dikaruniai seorang anak, lalu namanya keluar sebagai orang-orang yang akan mati."3

  3. Riwayat tentang shalat "Al-Fiyyah" pada malam nisfhu sya'ban.
    Dinamakan Al-Fiyyah (seribu) karena bacaan sholatnya adalah surat Al-Ikhlas seribu kali dalam seratus rakaat, Pada setiap rakaat membaca Al-Fatihah sekali dan Al-Ikhlas sepuluh kali. Ada pun haditsnya adalah:



    "Wahai Ali. Barangsiapa yang sholat seratus rakaat pada malam nishfu sya'ban dengan membaca surat Al-Fatihah dan "Qul Huwa Allahu Ahad" (surat al-Ikhlas) pada setiap rakaat sepuluh kali, maka Alloh akan memenuhi seluruh kebutuhannya." Hadits ini Maudhu' (palsu).4

    Benar, terdapat suatu riwayat tentang keutamaan malam nisfhu sya'ban yang dishahihkan oleh sebagian ahlu ilmu. Yaitu sebagai berikut:



    "Alloh -Tabaaraka Wa Taa'la- turun kepada makluk-Nya pada malam nisfhu sya'ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musryik dan orang yang bermusuhan." Hadits ini shahih.5

    Namun, perlu diingat, hadits ini hanya menunjukkan keutamaan malam nisfhu sya'ban saja, tidak menunjukkan anjuran mengkhususkannya dengan amalan sholat, puasa, khataman Qur`an, maupun amalan ibadah lainnya, lebih-lebih perayaan malam nisfhu sya'ban, seperti yang biasa dilakukan masyarakat kita.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan dalam kitabnya Iqtidha' Sirathil Mustaqim (2/138):



    "Adapun mengkhususkan puasa pada hari nisfhu sya'ban, maka tidak ada dasarnya, bahkan harom. Demikian juga menjadikannya sebagai perayaan, dengan membuat makanan dan menampakkan perhiasan, semua ini merupakan perayaan-perayaan bid`ah yang tidak berdasar sama sekali. Termasuk pula berkumpul untuk melakukan shalat Al-fiyyah di masjid-masjid, karena meksanakan sholat sunnah pada waktu, jumlah rokaat, dan bacaannya tertentu, yang tidak disyariatkan maka hukumnya harom.



    Selain itu hadits tentang sholat Al-Fiyyah adalah maudhu' (palsu) menurut kesepakatan ahlul hadits. Oleh karena itu, tidak boleh menganggap sunah nya sholat Al Fiyyah berdasarkan hadits tersebut. Dan jika tidak disunnah kan maka harom mengamalkannya.



    Seandainya malam-malam yang mem punyai keutamaan tertentu, disyari`atkan untuk dikhususkan dengan melaku kan sholat, tentunya amalan sholat tersebut disya ri`atkan pula, untuk dilakukan pada malam i'dhul fithry, idhul adha, dan hari Arafah."

    Imam An-Nawawi (Salah seorang ulama madzhab syafi'i) berkata dalam Fatawanya hal.26: "Sholat Rajab dan Sya'ban keduanya merupakan bid'ah yang jelek dan mungkar"

    Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz berkata dalam risalahnya At-Tahdhir Mi nal Bida' hal. 27:



    "Termasuk perkara bid'ah yang diada-adakan oleh sebagaian manusia adalah perayaan malam nishfu sya'ban, atau pengkhususan hari tersebut dengan berpuasa. Semua itu tidak ada dasarnya dalam agama Islam. Kalaulah ada, itu hanyalah hadits-hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah, sebagaimana ditegaskan oleh mayoritas ahlul ilmi".

    Ibnu Wadhdhah meriwayatkan dari Zaid bin Aslam, ia berkata:



    "Kami tidak menemukan seorang pun dari sahabat kami, tidak pula fuqoha`nya, yang mempedulikan malam nishfu sya`ban, mereka juga tidak acuh terhadap hadits Makhul, dan mereka berpendapat malam nishfu sya`ban tidak lebih utama dibanding malan selainnya."

    wallahu a'lam







    Catatan:



    ...1
    Lihat "Al- Amru Bil Ittiba" hal, 177, Imam As- Suyuthi.
    ...2
    Hadits ini, diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1388), Ibnul Jauzy dalam "Al -'Ilal" (2/561) dan Al-Baihaqy dalam "Fadhoilul Auqot" (24), dan "Syu'abul Iman" (no.3822). Tetapi dalam sanadnya terdapat seorang rawi bernama Abu Bakr bin Muhammad bin Abi Sabrah, dia adalah seorang rowi yang dho'if (lemah) menurut kesepakatan para Ulama. Ibnu Rajab berkata di dalam "Latho'iful Ma'arif" (1423): "Sanadnya dho'if", bahkan ahli hadits besar Al-Albani berkata dalam " Ad -Dhoi'fah " (2132): " Hadits ini Maudhu (palsu)."
    ...3
    Hadits ini Mursal (Sebuah hadits dikatakan mursal, artinya sanadnya (terputus) tidak sampai kepada Nabi. -red. vbaitullah), diriwayatkan Ibnu Jarir dalam Tafsirnya Jami'ul Bayan (25/109) dari Aqil bin Khalid dari Ibnu Syihab dari Utsman bin Mughirah dari Nabi.
    Dan diriwaytakan pula oleh Al-Baihaqy dalam Syu'abul Iman (no.3839), tetapi terhenti sampai pada Utsman bin Mughirah saja, tidak sampai Nabi. Al Hafidh Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya Tafsirul Qur'anil Adhim (4/145): "Hadits mursal, tidak dapat dijadikan hujjah"

    ...4
    Al-Imam Ibnul Jauzy berkata dalam Al-Maudh'uat (2/129):




    "Tidak diragukan lagi, hadits ini adalah maudhu. kemudian lanjutnya: "Dan sungguh kita telah melihat mayoritas orang yang melakukan sholat Al-Fiyyah ini sampai larut malam, sehingga merekapun malas sholat shubuh atau bahkan tidak sholat subuh".

    Imam Ibnul Qoyyim juga berkata dalam Al-Manarul Munif hal. 98-99:




    "Diantara contoh hadits-hadits maudhu' adalah hadits tentang shalat nisfhu sya'ban". Lalu lanjutnya: "Sungguh sangat mengherankan, ada seorang yang mengerti ilmu hadits, namun tertipu dengan hadits-hadits semacam ini lalu mengamalkannya. Padahal shalat seperti ini baru disusupkan dalam Islam setelah tahun 400 Hijriyyah dan berkembang di Baitul Maqdis"

    Imam As-Syaukani berkata dalam Majmu'atul Fawaaid:



    "Hadits ini maudhu'. Seorang yang cakap dalam ilmu hadits, hanya dengan melihat lafadznya saja, yakin bahwa hadits ini palsu."

    ...5
    Diriwayatkan dari jalan beberapa sahabat yaitu Muadz Ibnu Jabal, Abu Tsa'labah Al-Hutsany, Abdullah Ibnu Umar, Abu Musa Al-Asy'ary, Abu Hurairah, Abu Bakar As-Shidiq, Auf bin Malik, dan Aisyah -Semoga Alloh meridhai mereka semua.



    Diantara para ulama yang menshahihkan hadits ini adalah seorang ahli hadits besar Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albany dalam kitabnya Silsilatul Ahaditsis Shahihah (No.1144), Beliau berkata: "Kesimpulannya; hadits ini tidak diragukan shahihnya, karena diriwayatkan dengan banyak sanad."




    Disarikan oleh Abu Ubaidah Yusuf Al-Atsary dari kitab "Al-Hawadits Wal Bida'", Imam At-Thur thusy, ta'liq syaikh Ali bin Hasan. Dan kitab "Al-Amru Bil Ittiba'". Imam As-Suyuthy, tahqiq Syaikh Mashur bin Hasan Alu Salman. Dan risalah "At-Tahdzir Minal Bida'". Imam Abdul Aziz bin Baz.