Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Hafizhahulloh
Siapa yang menyembunyikan fatwa?
Dalam
buku fitnah karya Firanda –hadanallahu wa iyyahu-, dia mengutip
terjemahan nasehat Syaikh Bin Baaz –rahimahullah- sebagai berikut:
“…..Kelima
: kebanyakan perkataan yang dilontarkan (baik berupa tuduhan maupun
celaan) sama sekali tidak benar, namun hanya merupakan
persangkaan-persangkaan keliru yang dihiasi oleh syaitan kepada para
pengucapnya.
Syaitan memperdaya mereka dengan hal ini. Allah berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ
بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ
بَعْضًا
“Hai orang- orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari
prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah
kamu mencari-cari kesalahan orang lain danjanganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain.” (QS.Al-Hujuraat:12)
Seorang mukmin hendaknya membawa perkataan saudaranya sesama muslim kepada makna yang paling baik.Sebagian salaf berkata,
لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ سُوْءً وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الخَيْرِ مَحْمَلًا
“Janganlah
sekali-kali engkau menyangka dengan prasangka yang buruk terhadap
sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu, padahal kalimat
tersebut masih bisa engkau bawa kepada (makna) yang baik.”
(Buku fitnah Firanda,hal:67)
Apa
yang disebutkan Syaikh Bin Baaz rahimahullah ini memang perlu kita
renungkan lalu kita amalkan, dan saya berharap kita bisa
mengamalkannya,Allahumma yassir. Namun ketika saya membaca makalah yang
ditulis Firanda yang dengan entengnya melemparkan tuduhan kepada yang
lain dengan tuduhan “fatwa telah disembunyikan” ????....
Begitu
mudahnya dia melemparkan tuduhan tanpa mendahulukan sikap husnuz zhan
yang disebutkan dalam buku fitnahnya, saya tidak mengerti apa yang
menyebabkan Firanda menyelisihi kaedahnya sendiri. Atau mungkin sikap
husnuz zhan hanya diterapkan kepada orang- orang yang turut serta
mengambil sumbangan dari ihya At-Turats tanpa perlu merasa khawatir akan
pengaruh yang mereka bawa?, adapun yang memberi peringatan dari
bahayanya pengaruh mereka yang selalu menimbulkan perpecahan
dimana-mana, tidak perlu menerapkan sikap husnuz zhan kepada mereka,
sehingga dengan mudahnya melemparkan tuduhan “menyembunyikan fatwa
masyayikh”. Subhanallah, apa tidak ada kemungkinan lain yang lebih baik
untuk membawa kepada persangkaan yang lebih sehat…..?
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
“Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu
untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat
kepada takwa.”
(QS.Al-Maidah:8)
Fatwa disembunyikan, kenapa takut?
Walhamdulillah,
tak ada fatwa yang perlu untuk disembunyikan, dan juga mengapa harus
disembunyikan?. Berkenaan dengan fatwa Syaikh Ubaid hafizhahullah dalam
salah satu kunjungan ke rumah Beliau, yang akhirnya saya dituduh oleh
Firanda menyembunyikan fatwa yang telah ditanyakan kepada Beliau tentang
Ihya At-Turats. Saya memang belum sempat mentranskrip lalu
menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para
masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum
sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa
ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar,
menulis artikel lain, dan yang lainnya. Sebagai contoh, fatwa Syaikh
Khalid Azh-Zhufairi hafizhahullah yang membantah berita dusta yang
disebarkan orang- orang yang membenci Syaikh Rabi’ hafizhahullah bahwa
Beliau diusir dari Madinah, Syaikh Khalid hafizhahullah telah
membantahnya dalam beberapa poin, dan bantahan ini sudah ada beberapa
tahun lalu sejak awal kedatangan beliau ke Indonesia, dan saya
berkeinginan untuk mentranskripnya, namun hingga kini belum sempat saya
melakukannya, bukan karena kesengajaan ingin menyembunyikan fatwa.
Demikian
pula fatwa Syaikh Abdullah Bukhari hafizhahullah yang menjelaskan
tentang kedustaan Firanda, juga masih tersimpan filenya pada kami,
padahal rekaman itu sudah lama, namun belum sempat kami transkrip dan
menerjemahkannya untuk dikonsumsi oleh ahlus sunnah agar mengetahui
siapa Firanda sebenarnya, bukan karena kami sengaja menyembunyikan
fatwa, namun kesempatanlah yang belum kami miliki untuk melakukannya.
Semoga dalam kesempatan lain kami akan menampilkan transkripnya, berikut
file suara Beliau hafizhahullah, agar kemudian Firanda tidak lagi
melemparkan tuduhan kepada kami bahwa “fatwa telah disembunyikan”…,
semoga ini menjadi hadiah yang bermanfaat bagi al-akh Firanda.
Ini fatwa Syaikh Ubaid Hafizhahullah
Berikut ini fatwa Syaikh Ubaid hafizhahullah yang dengannya saya dituduh menyembunyikannya:
السؤال:
ما نصيحتكم لبعض الإخوة الذين يغترون بحركات جمعية إحياء التراث حيث إن
بعضهم يزعمون بأن إحياء التراث الآن قد تغيرت وصارت سلفية؟
جواب الشيخ عبيد حفظه الله تعالى:
هذه
العبارة عبارة التغير ووصف تغير من بدعة وهواء إلى سنة هذه العبارة يدندن
بها الإخوان المسلمون وقصده ترخيص أهل الضلال والدعوة إلى قبولهم وقبول ما
يصدرونه
وجمعية إحياء التراث قد تكلمت عليها كثيرا في مجالس متعددة
في السعودية وفي الكويت فهي علي ما هو عليه لا تتغير,فإذا عملت إحياء
التراث الكويتية تغيرت والرؤوس فيها وأهل الحل والعقد فيها إلى رجال سلفيين
يوجهونها إلى نشر السنة المحضة الخالية من الشوب شوب البدعة فنحن معه وإذا
دعوني إلى الانضمام إلى أعمالهم وقدرت على ذلك ما ترددت
بقي هل يؤخذ العون من هذه الجمعيات والجمعيات المنحرفة سواء في ذلك جمعية إحاء التراث أو غيرها هذا له حالتان:
الحالة
الأولى: حال الطلب صاحب الحاجة يذهب إلى هذه الجمعية ويمد يده إليها (كلمة
غير واضحة) فهذا الأولى عدمه لأن كل صاحب مبدأ منحرف يغتنم حاجة الطرف
الآخر ولا ينفك منه ذو الحاجة من فرض ما يريد هذا المنحرف ولو بعد حين
الحالة
الثانية: أن تتبرع هذه الجماعة المنحرفة تبرعا مطلقا غير مشروط ,تتبرع بما
ينفع أهل الإسلام بقطر أو في أقطار كبناء مساجد ومدارس ودفع أموال لحاجات
هذه المدارس وهذه المساجد ويدعون الأمر لأهل البلد أو أهل قطر ولا يملون
عليهم أي شيء تبرع مطلق .فهذا لا بأس به إن شاء الله تعالى ودليل هذا قوله
صلى الله عليه وسلم:
(إن الله ليؤيد هذا الدين بالرجل الفاجر))
حتى
لو أن كافرا عرض على أهل القرية سواء كان هذا الكافر حاكما أو غير الحاكم
.بناء مسجد في قريته فقط البناء فنحن نقبله منه ولا مانع أن نقول شكرا
أحسنت ,ولكن لا نقول جزاك الله خيرا أحسن الله إليك أثابك الله لا, لأن هذا
الدعاء من خصائص أهل الإسلام ولكن نقول شكرا أحسنت .هذا هو بارك الله فيك
بالنسبة للعون الذي يأتي إلى أهل السنة من جماعات منحرفة
Pertanyaan :
Apa
nasehat Engkau kepada sebagian ikhwan yang terpedaya dengan gerakan
ihya At-Turats dimana sebagian mereka menyangka bahwa Ihya At-Turats
sekarang ini telah berubah dan menjadi salafiyah?
Beliau –hafizhahullah- menjawab :
Ungkapan
ini yaitu ungkapan “berubah” dan menyifati sesuatu “berubah” dari
bid’ah menuju sunnah.Ungkapan ini seringkali didengungkan oleh ikhwanul
muslimin yang bertujuan untuk memberi kelonggaran kepada orang-orang
sesat dan mengajak mereka untuk menerimanya dan menerima apa yang
berasal dari mereka. Organisasi Ihya At-Turats telah sering aku jelaskan
diberbagai majelis baik di Arab Saudi maupun di Kuwait, dan Masih tetap
seperti dulu dan tidak ada perubahan. Apabila kegiatan-kegiatan Ihya
At-Turats al-Kuwaitiyah telah berubah,para pemimpinnya , ahlul halli
wal’aqd-nya juga telah berubah menjadi orang-orang yang bermanhaj salafy
yang mengarahkan Ihya At-Turats untuk menyebarkan sunnah semata yang
bersih dari noda bid’ah maka kami akan bersamanya. Jika mereka mengajak
aku untuk bergabung dalam kegiatan-kegiatan mereka dan aku mampu
melakukan hal itu maka aku tidak akan ragu (untuk bergabung).
Kemudian:
apakah boleh diambil bantuan dari organisasi ini dan
organisasi-organisasi yang menyimpang apakah itu organisasi ihya
At-Turats atau yang lainnya,ini ada dua keadaan:
Pertama: keadaan
meminta, orang yang memiliki kebutuhan mendatangi organisasi ini dan
menjulurkan tangannya kepadanya, (kata kurang jelas…..) maka lebih utama
tidak melakukannya, sebab setiap orang yang memiliki penyimpangan
memanfaatkan kebutuhan yang dikehendaki pihak lain, dan yang butuh tidak
dapat berlepas darinya tatkala diharuskannya dia melakukan apa yang
diinginkan oleh orang yang menyimpang ini meskipun dimasa yang akan
datang.
Keadaan kedua:
Jama’ah yang menyimpang ini memberi
sumbangan secara mutlak tanpa syarat, menyumbang dengan sesuatu yang
memberi manfaat bagi kaum muslimin disebuah kampung atau beberapa
kampung, seperti membangun masjid, sekolah,memberi harta untuk kebutuhan
sekolah-sekolah ini dan masjid-masjid,dan menyerahkan segala urusan
kepada penduduk negeri tersebut atau penduduk kampung tersebut, dan
mereka tidak mendikte mereka sedikitpun, namun sumbangan secara mutlak.
Maka ini tidak mengapa insya Allah Ta’ala. Dalilnya adalah sabda
Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :
(إن الله ليؤيد هذا الدين بالرجل الفاحر))
“Sesungguhnya Allah azza wajalla, menguatkan agama ini melalui seorang yang fajir”
Bahkan
meskipun orang kafir yang menawarkan kepada penduduk kampung, sama saja
apakah kafir ini penguasa atau bukan, untuk membangun masjid di
kampungnya,sekedar membangun masjid. Maka kita terima darinya,dan tidak
mengapa untuk kita katakan kepadanya: terima kasih,engkau telah berbuat
baik. Namun kita tidak mengucapkan “semoga Allah membalasmu kebaikan”,
“semoga Allah berbuat baik kepadamu”, “semoga Allah memberimu pahala”,
sebab do’a ini termasuk kekhususan kaum muslimin .Namun kita katakan :
terima kasih engkau telah berbuat baik. Barakallahu fiik . Ini berkenaan
tentang bantuan yang datang kepada ahlus sunnah dari jama’ah-jama’ah
yang menyimpang.
(Pertemuan dirumah Syaikh Ubaid Al-Jabiri Hafizhahullah,rekamannya ada pada kami).
Dalam fatwa Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah Ta’ala ini, ada beberapa hal yang dapat kita simpulkan:
Pertama :
Dalam
hal meminta dana kepada organisasi yang menyimpang, baik ihya At-Turats
ataupun yang lainnya sebaiknya tidak dilakukan, sebab hal itu akan
memberi pengaruh kepada orang yang menerima dana tersebut, cepat atau
lambat. Karena kebiasaan mereka yang selalu memanfaatkan orang-orang
yang butuh kepada hartanya.
Kedua :
Mereka memberi
sumbangan tanpa syarat secara mutlak, tanpa didikte sedikitpun, maka hal
ini tidak mengapa, bahkan dari orang kafir sekalipun.
Cobalah
anda perhatikan, fatwa Syaikh ini dengan jelas merinci permasalahan
mengambil dana dari yayasan menyimpang, bahwa tidak mengapa mengambil
dana dari mereka jika tanpa disertai syarat apapun, baik syarat idaari
(administrasi) atau yang lainnya. Tapi Firanda sebagai “perwakilan yang
tidak resmi” berusaha menjadi jubir (juru bicara) Syaikh Ubaid yang
menafsirkan fatwa Beliau.Dia mengatakan:
“Persyaratan yang
dimaksud bukanlah persyaratan membuat laporan kerja atau yang sifatnya
idaari (administrasi) akan tetapi persyaratan yang bisa merusak manhaj
seseorang, seperti syarat untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran yang
menyimpang.”
Lihatlah penafsiran Firanda terhadap ucapan
Syaikh Ubaid, lalu perhatikan pula fatwa Beliau diatas, jauh panggang
dari api, atau sebagian mengistilahkannya “kurang nyambung”.
Saya
benar- benar merasa heran dengan tuduhan Firanda kepada saya bahwa saya
sengaja menyembunyikan fatwa Beliau ini, padahal apa yang Beliau
sebutkan ini sama sekali tidak bertentangan dengan apa yang telah kami
jelaskan dalam buku “menjalin ukhuwwah diatas minhaj ukhuwwah”.
Perhatikan apa yang saya sebutkan dalam “menjalin ukhuwwah,hal:32- 33:
“Pada
saat kaum muslimin berusaha mengenal dakwah salafiyyah secara murni dan
konsekwen serta senantiasa berpijak diatas al-Qur’an dan sunnah
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan pemahaman yang benar dari
salafus shalih dengan bimbingan para ulama ahlus sunnah wal jama’ah,
mereka dikejutkan dengan sepak terjang organisasi ihya At-Turats
al-Kuwaiti ini di bumi Indonesia. Mengandalkan dananya, mereka
menyalurkan kepada beberapa organisasi, yayasan atau pondok pesantren
untuk memenuhi kebutuhan mereka, seperti membangun masjid, menanggung
anak yatim, menggaji para du’at (guru) dan semisalnya.
Kalau
permasalahnnya berhenti sampai di sini, tentu hal itu tidak dipersoalkan
oleh para ulama yang memberi peringatan dari bahaya organisasi
tersebut. Ternyata tidak demikian, penyaluran dana itu diikuti dengan
kegiatan yang justru menjadi pemicu terbesar semakin terpecahnya Ahlus
sunnah di negeri ini.” Selesai penukilan.
Jadi permasalahannya
bukan sekedar pemberian sumbangan, akan tetapi pengaruh Ihya At-Turats
yang tidak hanya menyerahkan sumbangan semata, namun dampak dari
sumbangan mereka untuk melakukan intervensi terhadap dakwah salafiyah di
berbagai negeri, termasuk Indonesia.
Coba anda perhatikan fatwa Syaikh Muqbil rahimahullah yang juga dinukil Firanda berikut ini:
جاءني
أناس من الكويت منهم الأخ عبدالله السبت وقالوا: نحن لا نستطيع أن نساعدك
إلا إذا كنت مرتبطًا بمؤسسة حكومية؟ فقلت لهم: ونحن لا نبيع دعوتنا لأحد،
فإن شئتم أن تساعدوا الدعوة بدون شرط ولا قيد فعلتم، وإن كان هناك شروط
فيغنينا الله عز وجل عن مساعدتكم.
“Beberapa orang dari Kuwait
datang menemuiku, diantaranya Al-Akh Abdullah As-Sabt, dan mereka
berkata: Kami tidak mampu untuk membantumu kecuali jika engkau terkait
dengan yayasan negeri?. Maka aku berkata kepada mereka : "Dan kami tidak
menjual dakwah kami kepada seorangpun, jika kalian berkehendak untuk
membantu dakwah tanpa syarat dan tanpa ikatan maka silahkan lakukan, dan
jika ada persayaratan maka Allah akan mencukupkan kami dari membutuhkan
bantuan kalian", selesai penukilan.
perhatikan yang beliau
sebutkan, tatkala Abdullah As-Sabt yang enggan memberi sumbangan karena
mensyaratkan agar ma’had beliau dibawah naungan yayasan negeri, yang ini
juga bagian dari idaari (administrasi), bukan syarat agar mereka
menyebarkan pemikiran menyimpang dan menyesatkan., namun Syaikhuna
Al-Wadi’I rahimahullah menolak mentah- mentah permintaan mereka. Tapi
anehnya, Firanda tidak mengomentari fatwa Syaikh Muqbil rahimahullah ini
seperti halnya dia mengomentari fatwa Syaikh Ubaid hafizhahullah. Apa
yang disembunyikan?
Ihya At-Turats tatkala memberi sumbangan,
tentu tidak serta merta memberi syarat untuk menyebarkan
pemikiran-pemikiran sesat mereka, itu tidak akan mereka lakukan. Namun
ada proses, camkan penjelasan dari Syaikh ubaid:” dan yang butuh tidak
dapat berlepas darinya tatkala diharuskannya dia melakukan apa yang
diinginkan oleh orang yang menyimpang ini meskipun dimasa yang akan
datang.”
Hal ini sejalan dengan apa yang disebutkan Imam Al-Barbahari rahimahullah:
مثل
أصحاب البدع مثل العقارب يدفنون رؤوسهم وأبدانهم في التراب ويخرجون
أذنابهم فإذا تمكنوا لدغوا وكذلك أهل البدع هم مختفون بين الناس فإذا
تمكنوا بلغوا ما يريدون
“Perumpamaan ahli bid’ah seperti
kalajengking, mereka menyembunyikan kepala dan badannya ke dalam tanah
dan mengeluarkan ekornya, jika mereka punya kesempatan maka merekapun
segera menyengatnya. Demikian pula ahli bid’ah, mereka bersembunyi
ditengah manusia, jika mereka punya kesempatan, maka mereka menyampaikan
apa yang mereka inginkan.”
(Thabaqaat al-hanaabilah:2/44)
Perhatikan pula nasehat dari Imam Al-jarh wat-ta’dil Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali Hafizhahullah berikut ini:
أحذِّر
إخواني السلفيين من مكايد الجمعيات السياسة التي تلبس لباس السلفية، ولها
اتجاهات ومناهج مضادة للسلفية ومنهجها ، تتصيَّد هذه الجمعيات أهل المطامع
الدنيوية بالدعم المالي والمعنوي تحت ستار دعم السلفية، فلايشعر
العقلاءالنبهاء إلا وقد تحول أولئك المدعومون إلى معاول تهدم الدعوة
السلفية ومناصبة أهلهاالعداء والخصومات الشديدة الظالمة والسعي في إسقاط
علماء وأعلام هذه الدعوة.
كما فعلت وتفعل ( جمعية إحياء التراث
السياسية الكويتيةوفروعها في الإمارات والبحرين، حيث ضربوا الدعوة السلفية
في اليمن، ومصر، والسودان، والهند، وباكستان،وبنجلادش، فلا يقبل دعمها
طامعون إلا رأيت الانشقاقات والصراعات والفتن بين عملائها والسلفيين
الثابتين على الحق الذين أدركوا مكايد هذه الجمعيات وخططها السياسية
الماكرة ولمسوا بأيديهم ، ورأوا بأبصارهم وبصائرهم النهايات المؤلمة
المخزية لمن يمدون أيديهم الخائنة الذليلةإلى هذه الجمعيات وأموالها ، التي
تجمع باسم الفقراء والمساكين والمنكوبين، ثم تكرِّس هذه الأموال إلى أولئك
الخونة الذين باعوا دينهم فأصبحوا لعباً وأبواقاً لهذه الجمعيات، وإن شئت
فسمِّهم جنوداً مجندين لحرب السلفية وأهلها في كل البلدان . اهـ
من نصيحته حفظه الله للأخوة السلفيين بالعراق
بتاريخ11/4/1430هـ
“Aku
peringatkan saudara- saudaraku salafiyyin dari makar
organisasi-organisasi ini, politik yang mengenakan pakaian salafiyah,
yang memiliki tujuan dan manhaj yang bertentangan dengan salafiyah dan
manhajnya, dimana organisasi ini berusaha menjerat orang- orang yang
cinta dunia dengan bantuan harta dibawah slogan “membantu salafiyah”.
Lalu orang-orang yang berakal dan bijak tidak merasa hingga orang-orang
yang diberi bantuan inipun berubah menuju penyimpangan yang meruntuhkan
dakwah salafiyah dan menanamkan permusuhan dan pertengkaran sengit yang
disertai kezaliman dan usaha untuk menjatuhkan para ulama dan
tokoh-tokoh dakwah ini. Sebagaimana yang telah dan sedang dilakukan oleh
organisasi politik Ihya At-Turats al-kuwaitiyah dan cabang- cabangnya
di Emirat dan Bahrain, dimana mereka memukul dakwah salafiyah di Yaman,
Mesir, Sudan, India, Pakistan, dan Bangladesh. Tidaklah orang- orang
yang tamak menerima bantuannya melainkan engkau melihat perpecahan,
pergolakan, berbagai fitnah akan timbul antara peneriman sumbangannya
dengan salafiyyin yang kokoh diatas al-haq yang memahami makar
oraganisasi ini dan berbagai trik-trik politik yang penuh dengan tipu
daya. Mereka (salafiyyin) menyentuh dengan tangan-tangan mereka, melihat
dengan mata dan ilmu mereka akhir yang menyakitkan dan menghinakan bagi
mereka yang menjulurkan tangan- tangan khianat dan rendah mereka kepada
organisasi ini dan hartanya yang dikumpulkan atas nama orang-orang
fakir miskin, dan yang ditimpa musibah. Lalu kemudian harta-harta ini
diserahkan kepada para pengkhianat itu yang telah menjual agamanya lalu
mereka menjadi bahan permainan dan corong bagi organisasi ini. Jika
engkau ingin, maka sebut saja mereka sebagai tentara yang dipersenjatai
untuk memerangi dakwah salafiyah dan pemeluknya disetiap negeri.”
(Nasehat Beliau kepada ikhwan salafiyin di Iraq,tanggal 11-4-1430 H).
Kalaulah
pengaruh “fulus” Ihya At-Turats yang menimpa Firanda dan yang
bersamanya hanya sekedar merendahkan kedudukan Syaikh Robi’
Hafizhahullah, itu sudah cukup menunjukkan kesesatannya. Tapi ternyata
pengaruhnya tidak berhenti sampai disini………
Semoga Allah memberi kemudahan kepada saya untuk menambah tulisan ini dalam kesempatan lain, insya Allah Ta’ala.
Adapun
menyembunyikan fatwa jihad oleh seorang ustadz, saya sendiri tidak
memahami maksud Firanda, fatwa yang mana dan siapa ustadz yang
menyembunyikan fatwa itu?. Saya sudah bertanya kepada beberapa ustadz,
tapi tidak satupun yang mengetahui hal ini. Fatwa yang mana dan ustadz
siapa? Fa’tuu burhaanakum in kuntum shadiqiin.
( Bersambung insya Allah dengan judul…….. SAYA MENOLAK BERDIALOG )