Selasa, 15 Mei 2012

< Adab> BERITA DAN BAHAYANYA



BERITA DAN BAHAYANYA

Oleh
DR Abdul Azhim Al Badawi


Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar desas-desus yang tidak jelas asal-usulnya. Kadang dari suatu peristiwa kecil, tetapi dalam pemberitaannya, peristiwa itu begitu besar atau sebaliknya. Terkadang juga berita itu menyangkut kehormatan seorang muslim. Bahkan tidak jarang, sebuah rumah tangga menjadi retak, hanya karena sebuah berita yang belum tentu benar. Bagaimanakah sikap kita terhadap berita yang bersumber dari orang yang belum kita ketahui kejujurannya?

Dalam naskah berikut ini, penulis menjelaskan kepada kita, bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap berita-berita yang belum jelas kebenarannya itu.

Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". [Al Hujurat : 6].

Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman berjalan mengikut desas-desus. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita yang dicuplikkan itu benar, dan juga tidak semua berita yang terucapkan itu sesuai dengan fakta. (Ingatlah, pent.), musuh-musuh kalian senantiasa mencari kesempatan untuk menguasai kalian. Maka wajib atas kalian untuk selalu waspada, hingga kalian bisa mengetahui orang yang hendak menebarkan berita yang tidak benar.
Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti"

Maksudnya, janganlah kalian menerima (begitu saja) berita dari orang fasik, sampai kalian mengadakan pemeriksaan, penelitian dan mendapatkan bukti kebenaran berita itu.

(Dalam ayat ini) Allah memberitahukan, bahwa orang-orang fasik itu pada dasarnya (jika berbicara) dia dusta, akan tetapi kadang ia juga benar. Karenanya, berita yang disampaikan tidak boleh diterima dan juga tidak ditolak begitu saja, kecuali setelah diteliti. Jika benar sesuai dengan bukti, maka diterima dan jika tidak, maka ditolak.

Kemudian Allah menyebutkan illat (sebab) perintah untuk meneliti dan larangan untuk mengikuti berita-berita tersebut. Allah berfirman.

أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ

"Agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya".

Kemudian nampak bagi kamu kesalahanmu dan kebersihan mereka.

فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

"Yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu" [Al Hujurat : 6]

Terutama jika berita tersebut bisa menyebabkan punggungmu terkena cambuk. Misalnya, jika masalah yang kalian bicarakan bisa mengkibatkan hukum had, seperti qadzaf (menuduh) dan yang sejenisnya.

Sungguh, betapa semua kaum muslimin memerlukan ayat ini, untuk mereka baca, renungi, lalu beradab dengan adab yang ada padanya. Betapa banyak fitnah yang terjadi akibat berita bohong yang disebarkan orang fasiq yang jahat! Betapa banyak darah yang tertumpah, jiwa yang terbunuh, harta yang terampas, kehormatan yang terkoyakkan, akibat berita yang tidak benar!Berita yang dibuat oleh para musuh Islam dan musuh umat ini. Dengan berita itu, mereka hendak menghancurkan persatuan umat ini, mencabik-cabiknya dan mengobarkan api permusuhan diantara umat Islam.

Betapa banyak dua saudara berpisah disebabkan berita bohong! Betapa banyak suami-istri berpisah karena berita yang tidak benar! Betapa banyak kabilah-kabilah, dan kelompok-kelompok saling memerangi, karena terpicu berita bohong!

Allah Azza wa Jalla Yang Maha Lembut dan Maha Mengetahui, telah meletakkan satu kaidah bagi umat ini untuk memelihara mereka dari perpecahan, dan membentengi mereka dari pertikaian, juga untuk memelihara mereka dari api fitnah.

Akan tetapi sangat disayangkan, tidak ada satu pun masyarakat muslim yang bebas dari orang-orang munafiq yang memendam kedengkian. Mereka tidak senang melihat kaum muslimin menjadi masyarakat yang bersatu dan bersaudara, dimana orang yang paling rendah diantara mereka dijamin bisa berusaha dengan aman, dan apabila orang akar rumput itu mengeluh, maka orang yang di tampuk kepemimpinan juga akan mengeluh.

Wajib atas kaum muslimin untuk waspada dan mewaspadai musuh-musuh mereka. Dan hendaklah kaum muslimin mengetahui, bahwa para musuh mereka tidak pernah tidur (tidak pernah berhenti) membuat rencana dan tipu daya terhadap kaum muslimin. Maka wajiblah atas mereka untuk senantiasa waspada, sehingga bisa mengetahui sumber kebencian, dan bagaimana rasa saling bermusuhan dikobarkan oleh para musuh.

Sesungguhnya keberadaan orang-orang munafiq di tengah kaum muslimin dapat menimbulkan bahaya yang sangat besar. Akan tetapi yang lebih berbahaya, ialah keberadaan orang-orang mukmin berhati baik yang selalu menerima berita yang dibawakan orang-orang munafiq. Mereka membuka telinga lebar-lebar mendengarkan semua ucapan orang munafiq, lalu mereka berkata dan bertindak sesuai berita itu. Mereka tidak peduli dengan bencana yang ditimpakan kepada kaum muslimin akibat mengekor orang munafiq.

Al Qur’an telah mencatatkan buat kita satu bencana yang pernah menimpa kaum muslimin, akibat dari sebagian kaum muslimin yang mengekor kepada orang-orang munafiq yang dengki, sehingga bisa mengambil pelajaran dari pengalaman orang-orang sebelum kita.

Kalau kalian mau, bacalah Surat An Nur dan renungilah ayat-ayat penuh barakah yang Allah ucapkan tentang kebersihan Ummul Mukminin ‘Aisyah x dari tuduhan kaum munafiq. Kemudian sebagian kaum muslimin yang jujur ikut-ikutan menuduh tanpa meneliti bukti-buktinya. Allah berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ جَآءُوا بِاْلإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ لاَتَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُم مَّااكْتَسَبَ مِنَ اْلإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang membawa ifki adalah dari golongan kamu juga.Janganlah kamu kira berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan ia adalah baik bagi kamu.Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya, dan barangsiapa diantara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, baginya adzab yang besar". [An Nur : 11].

Ifki maksudnya ialah berita bohong. Dan ini merupakan kebohongan yang paling jelek.

لاَتَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ

"Janganlah kamu kira berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan ia adalah baik bagi kamu". [An Nur : 11].

Tidak semua perkara-perkara itu bisa dinilai hanya dengan zhahirnya saja. Karena terkadang kebaikan atau nikmat itu datang dalam satu bentuk yang kelihatannya menyusahkan. Diantara kebaikan (yang dijanjikan Allah buat keluarga Abu Bakar), ialah Allah menyebut mereka di malail a’la. Dan Allah menurunkan beberapa ayat yang bisa dibaca mengenai keadaan kalian (keluarga Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu).

Dengan turunnya ayat ini, maka hilanglah mendung dan tersingkaplah kegelapan itu. Lenyap sudah gunung kepedihan yang bertengger dalam kalbu Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, suaminya, yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bapaknya. Sebagaimana juga hilangnya kepedihan sang penuduh, yaitu seorang shahabat yang jujur Shafwan bin Mu’atthil.

Kemudian ayat selanjutnya mengajarkan kepada kaum mukminin, bagaimana menyikapi berita. Allah berfirman.

لَّوْلآ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُوْمِنَاتُ بِأَنفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَآ إِفْكٌ مُّبِينٌ

"Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu, orang-orang mu'minin dan mu'minat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata:"Ini adalah suatu berita bohong yang nyata." [An Nur : 12].

Wahai kaum msulimin, inilah langkah pertama yang harus engkau lakukan, jika ada berita buruk tentang saudaramu, yaitu berhusnuhan (berperasangka baik) kepada dirimu. Jika engkau sudah husnuzhan kepada dirimu, maka selanjutnya kamu wajib husnuzhan kepada saudaramu dan (meyakini) kebersihannya dari cela yang disampaikan. Dan engkau katakan,

سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ

"Maha Suci Engkau (Allah) , ini merupakan kedustaan yang besar". [An Nur : 16].

Inilah yang dilakukan oleh sebagian shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika sampai berita kepada mereka tentang Ummul Mukminin.

Diceritakan dari Abu Ayyub, bahwa istrinya berkata,“Wahai Abu Ayyub, tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan banyak orang tentang Aisyah?” Abu Ayyub menjawab,“Ya. Itu adalah berita bohong. Apakah engkau melakukan perbuatan itu (zina), hai Ummu Ayyub? Ummu Ayyub menjawab,“Tidak. Demi Allah, saya tidak melakukan perbuatan itu.” Abu Ayyub berkata,“Demi Allah, A’isyah itu lebih baik dibanding kamu.”

Kemudian Allah berfirman.

لَّوْلاَ جَآءُوعَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَآءِ فَأُوْلَئِكَ عِندَ اللهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ

"Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu. Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta". [An Nur : 13].

Inilah langkah yang kedua, jika ada berita tentang saudaranya. Langkah pertama, mencari dalil yang bersifat bathin, maksudnya berhusnuzhan kepada saudaranya. Langkah kedua mencari bukti nyata.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti". [Al Hujurat : 6].

Maksudnya mintalah bukti kebenaran suatu berita dari si pembawa berita. Jika ia bisa mendatangkan buktinya, maka terimalah. Jika ia tidak bisa membuktikan, maka tolaklah berita itu di depannya; karena ia seorang pendusta. Dan cegahlah masyarakat agar tidak menyampaikan berita bohong yang tidak ada dasarnya sama sekali. Dengan demikian, berita itu akan mati dan terkubur di dalam dada pembawanya ketika kehilangan orang-orang yang mau mengambil dan menerimanya.

Seperti inilah Al Qur’an mendidik umatnya. Namun sangat disayangkan, banyak kaum muslimin yang tidak konsisten dengan pendidikan ini. Sehingga jika ada seorang munafik yang menyebarkan berita bohong, maka berita itu akan segera tersebar di masyarakat dan diucapkan oleh banyak lidah, tanpa mengecek dan meniliti kebenarannya. Dalam hal ini Allah berfirman.

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم ٌ

"(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut".[An Nur : 15].

Pada dasarnya ucapan itu diterima dengan telinga, bukan dengan lisan. Akan tetapi Allah ungkapkan tentang cepatnya berita itu tersebar di tengah masyarakat. Seakan-akan kata-kata itu keluar dari mulut ke mulut tanpa melalui telinga, dilanjutkan ke hati yang memikirkan apa yang didengar, selanjutnya memutuskan boleh atau tidak berita itu disebar luaskan.

وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّالَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَ اللهِ عَظِيمٌ

"Kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja.Padahal dia pada sisi Allah adalah besar". [An Nur : 15].

Allah mendidik kaum mukminin dengan adab ini. Mengajarkan kepada mereka cara menghadapi berita serta cara memberantasnya, sehingga tidak tersebar di masyarakat. Setelah itu Allah mengingatkan kaum mukminin, agar tidak membicarakan sesuatu yang tidak mereka diketahui. Allah juga mengingatkan mereka, agar tidak mengekor kepada para pendusta penebar berita bohong. Allah berfirman.

يَعِظُكُمُ اللهُ أَن تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

"Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman". [An Nur : 17].

Kemudian Allah menjelaskan, mengekor kepada para pendusta memiliki arti mengikuti langkah-langkah syetan. Allah berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَازَكَى مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللهَ يُزَكِّي مَن يَشَآءُ وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syetan, maka sesungguhnya syetan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar". [An Nur : 21].

Dalam ayat selanjutnya Allah menerangkan, lisan dan semua anggota badan lainnya akan memberikan kesaksian atas seorang hamba pada hari kiamat. Allah berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ . يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ . يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ

"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Pada hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka, bahwa Allah-lah Yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya)". [An Nur 23-25].

Wahai para penebar desas-desus! Wahai para pembuat kedustaan! Hai orang yang tidak senang melihat orang mukmin saling mencintai sehingga dipisahkan! Hai orang yang tidak suka melihat kaum mukmin aman! Hai para pencari aib orang yang baik! Tahanlah lidahmu, karena sesungguhnya kamu akan diminta pertanggungjawaban kata-kata yang engkau ucapkan. Allah berfirman.

مَّايَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan, melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir". [Qaf : 18].

Tahanlah lidahmu! Jauhilah perbuatan bohong dan janganlah menebarkan desas-desus! Janganlah menuduh kaum muslimin tanpa bukti, dan janganlah berburuk sangka kepada mereka! Seakan-akan aku dengan engkau, wahai saudaraku, berada pada hari kiamat; hari kerugian dan hari penyesalan. Sementara para seterumu merebutmu. Yang ini mengatakan “engkau telah menzhalimiku”, yang lain mengatakan “engkau telah menfitnahku”, yang lain lagi mengatakan, “engkau telah melecehkanku”, yang lain mengatakan “engkau telah menggunjingku”. Sementara engkau tidak mampu menghadapi mereka. Engkau mengharap kepada Rabb-mu agar menyelamatkanmu dari mereka, namun tiba-tiba engkau mendengar.

الْيَوْمَ تُجْزَي كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ لاَظُلْمَ الْيَوْمَ إِنَّ اللهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

"Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya". [Al Mukmin : 17].

Lalu engkaupun menjadi yakin dengan neraka. Engkau ingat firman Allah.

وَلاَتَحْسَبَنَّ اللهَ غَافِلاً عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ اْلأَبْصَارُ

"Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak" [Ibrahim : 42].

Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan. Dan semoga Allah memberikan taufik dan hidayahNya.

[Diterjemahkan dari majalah Al Ashalah, edisi 34 tahun ke VI]

< Adab> Saling menasehti lah .......dan perhatikan adab2 nya


Kewajiban Terhadap Orang Yang Menyelisihi Kita Dalam Suatu MasalahSyaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily mengatakan :

1. Kita tidak boleh berbicara dalam masalah ini kecuali dengan ilmu, bukan dengan dzon (persangkaaan)

2. Tatsabut dan meneliti, karena bisa jadi dia yang benar dan kita yang salah, maka kita harus meneliti ucapan yang kita anggap salah ini.

3. Kembali kepada nash-nash (Al-Quran dan Sunnah) serta pemahaman generasi sahabat, dan jika ada problem pada kita, kembalilah kepada ulama.

4. Jika kita telah yakin bahwa dialah yang menyelisihi, maka wajib untuk menasehatinya dengan mengatakan: Yaa Akhi. Sesungguhnya Anda tidak menginginkan kecuali kebaikan, tapi Anda salah dalam masalah ini, dan yang benar adalah apa yang dikuatkan oleh nash-nash yang mengatakan begini


Adapun langkah-langkah dalam menasehati bukan hanya satu cara saja, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia mengubah dengan tangannya , jika tak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya..Jadi Kewajiban Kita Adalah :

1. Mengingkari kesalahan dalam hati. Setiap yang kita lihat bersalah harus kita ingkari dengan hati kita, serta tidak suka kesalahan tersebut ada pada kaum muslimin, ini adalah kewajiban setiap muslim

2. Setelah itu kita melihat, apakah kita ini termasuk orang yang mampu dalam mengingkari dengan lisan atau tidak..? karena manusia itu bukan hanya satu derajat, ada ulama-ulama besar yang diterima perkataanya oleh manusia, apabila para ulama itu berbicara merekapun mendengarnya sehingga hilanglah perselisihan, ada pula para penuntut ilmu pemula yang apabila mereka yang berbicara bisa jadi malah menimbulkan fitnah pada manusia, maka lihat keadaan kita. Saya (Syaikh Ibrahim) memandang, apabila terjadi perselisihan pada suatu masyarakat, hendaklah melihat pada ahli ilmu yang diterima perkataannya di masyarakat itu, kemudian diminta untuk menasehati (mengingkari), adakalanya kedudukan kita mengharuskan kita untuk tidak mengingkari secara langsung, tapi hendaknya kita datangi dulu seorang ahli ilmu yang diterima perkataanya, kita katakan pada dia: Fulan telah berbuat begini dan begitu, sebaiknya Anda menasehatinya dan menerangkan pada dia (al-haq), mudah-mudahan Allah memberi petunjuk pada dia. Inilah wujud pengingkaran dengan lisan karena mengingkari itu tidak harus secara langsung.

3. Kemudian tingkatan ketiga yaitu mengingkari dengan tangan (kekuatan). Tingkatan ini adalah hak orang yang punya kekuasaan, bukan cuma pemerintah, seorang pemimpin negara dapat mengingkari dengan kekuatannya, seorang ulama dapat mengingkari murid-muridnya, seorang ayah dapat mengingkari orang yang ada di rumahnya, demikianlah setiap orang yang mempunyai kekuasaan mengingkari dan mengubah sesuai dengan batas kekuasaannya, selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar dengan pengingkaran itu.


Adapun jika kemungkaran itu bukan dalam batas kekuasaan kita, seperti kemungkaran yang ada pada suatu masyarakat, sedangkan kita tidak mempunyai kekuasaan, maka tidak boleh kita mengingkari dengan kekuatan karena hanya akan menimbulkan fitnah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban terhadap yang dipimpinnya, maka apakah kemungkaran itu ada pada orang yang berada dibawah kekuasaan kita !? Kita tidak dibebani untuk meningkari semua orang, tapi kita melaporkannya pada mereka yang bertanggung jawab atau para ulama, atau hakim yang melaksanakan kewajiban ini, adapun kewajiban kita adalah mengingkari sesuai dengan batas kekuasaan kita, kamu di rumah dapat menginkari anak-anak dan istri, juga keluarga kamu, demikian pula saudara-saudara kamu jika mereka menerima dan tidak menimbulkan kemungkaran-. Ini adalah macam dari pengingkaran dengan tangan (kekuatan) tapi sesuai dengan kemaslahatan jika tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.

Kaidah dalam mengingkari adalah mengubah kemungkaran selama pengingkaran itu tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, jika menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka tidak boleh kita mengingkarinya, karena syariat bertujuan untuk mewujudkan kebaikan dan menghilangkan keburukan. Jika tidak mendatangkan kebaikan atau mencegah keburukan (kemungkaran), maka syariat mendahulukan maslahat yang lebih besar (untuk dilakukan) dan mafsadah yang lebih besar (untuk dijauhi).

Hujjah itu tegak apabila seorang yang bersalah mengetahui kesalahan dalam suatu masalah dan tahu sebesar apa kesalahannya. Artinya dia tahu bahwa dia salah dan tahu sebesar apa kesalahan itu dengan dalil-dalilnya. Jika orang tersebut mengetahui kesalahannya maka telah tegak pada dia hujjah, contohnya adalah orang yang meninggalkan shalat, jika orang yang meninggalkan shalat ini belum tahu hukumnya, maka belum tegak hujjah itu pada dia. Lantas jika kita terangkan pada dia dalil-dalil dan hukumnya, maka hujjah telah tegak pada dia.

Tapi terkadang orang tersebut hanya memahami sebagian hujjah, seperti dia tahu bahwa meninggalkan shalat itu haram hukumnya dan tahu bahwa itu maksiat, tapi dia tidak tahu kadar maksiat itu sehingga tidak mengira bahwa meninggalkan shalat karena meremehkan itu menjadikan pelakunya kafir misalnya-, maka orang semacam ini harus diberitahu bahwa dia itu salah, yaitu bahwa meninggalkan shalat itu kekufuran, dan dijelaskan kepadanya kadar kesalahan itu, inilah proses-proses yang harus dilalui. Dan hal ini tidak diketahui kecuali dengan dalil-dalil, yaitu bahwa orang yang bersalah memahami nash dan dalil yang menunjukkan kesalahan dia, maka jika dia telah faham, telah tegaklah hujjah pada dia, adapun jika dia mempunyai syubhat (kesamaran) atau ada penghalang tegaknya hujjah pada dia, maka tidak bias kita katakan bahwa hujjah telah ditegakkan pada dia.

Penilaian tentang tegak atau tidaknya hujjah atas seseorang itu dikembalikan kepada ulama besar, dengan merekalah hujjah bisa tegak. Maka jika ulama tadi mendebat orang yang menyimpang dan menjelaskan pada dia kebenaran, pada waktu itulah kita memperkirakan apakah dia faham atau tidak. Tidak disyaratkan orang yang menyimpang itu mengakui bahwa hujjah telah tegak pada dia, tapi kapan saja kita tahu bahwa fulan telah tahu kebenaran dan jelas pada dia dalilnya, maka bisa kita katakan bahwa hujjah telah tegak pada dia. Hujjah tidak bisa ditegakkan oleh setiap orang, tapi ulamalah yang menegakkan hujjah, hujjah tidak bisa tegak dengan perkataan seseorang: Ketahuliah bahwa meninggalkan shalat adalah kufur, jika kamu terus tidak mau shalat, maka kamu kafir. Hujjah bisa tegak dengan menerangkan pada dia dalil-dalil dan menjawab syubhat-syubhat dia serta menghilangkan syubhat tersebut dan menghapuskan ketidaktahuan serta kejahilan yang ada pada dia sampai kita yakin bahwa orang yang menyimpang itu telah faham tapi terus melakukan kesalahannya karena menolak kebenaran dan sombong, pada waktu itulah kita dapat menghukuminya.

Sebagian orang ada yang hujjah itu tidak bisa tegak dengannya, seperti orang jahil atau orang yang tidak bisa menegakkan hujjah dengan baik, misalnya; tidak bisa menjelaskan dalil dengan baik atau tidak berlemah lembut dalam dakwahnya, karena orang yang keras dalam dakwahnya tidak bias tegak hujjah dengannya, Allah berfirman kepada Nabi Musa dan Harun: Pergilah kalian berdua kepada Firaun, sesungguhnya dia melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia ingat atau takut. (Thahaa: 43-44) Padahal Allah tahu bahwa Firaun akan mati dalam keadaan kafir, tapi Allah tetap memerintahkan untuk berkata dengan lemah lembut padanya, karena hujjah tak akan tegak kecuali dengan ar-rifqu dan al-liin (lemah lembut), adapun tanfir (cara yang membuat orang lari) tidak akan bisa hujjah itu tegak dengannya.

Kemudian hujjah itu tidak bisa tegak kecuali dengan kesabaran dan penjelasan terhadap orang yang bersalah.

Juga seorang alim yang menegakkan hujjah haruslah dipercayai keilmuannya oleh orang yang ditegakkan padanya hujjah, adapun jika penegak hujjah tidak dipercaya olehnya, maka terkadang tidak membuahkan hasil.

Tidak ada suatu masalahpun yang dapat kita katakan: Bahwa penegakkan hujjah tidak disyaratkan di dalamnya (dalam masalah itu). Apabila orang yang bersalah itu tidak tahu hukumnya, maka Allah akan memberikan udzur padanya, ketika dia datang kepada Rabbnya di hari kiamat dan mengatakan: Saya jahil tentang masalah ini, dan Allah tahu kejujuran perkataannya, maka Allah memberikan udzur kepadanya. Walaupun sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa ada hal-hal yang malumun minad diini bidh dhoruroh (yang tidak-bisa-tidak pasti diketahui oleh semua orang) tapi ini menurut perkiraan kita, karena pada dasarnya hal-hal yang seperti itu kebanyakan tidak dilanggar kecuali oleh orang yang sombong atau keras kepala, tapi pada hakikatnya kalau kita katakan bahwa ini adalah masalah darurat yang harus diketahui dalam agama tapi ternyata si Fulan jahil terhadap hal ini, maka tidak bisa kita hukumi dengan kekafiran, karena Allah memberikan udzur dengan kejahilannya itu, firman Allah taala: Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya (Al-Baqarah: 286)

Dan ketidakfahaman dia diluar kemampuannya, dan manusia tidak sama (tidak satu tingkatan) dalam hal-hal yang malumun minad diini bidh dhoruroh. Hal-hal yang malumun minad diini bidh dhoruroh ini bagi para ulama berbeda dengan hal-hal yang malumun minad diini bidh dhoruroh bagi para penuntut ilmu, dan hal-hal ini berbeda antara penuntut ilmu dan orang awwam, negara yang tersebar di dalamnya sunnah dan ilmu berbeda dengan negara yang jauh dari sunnah dan ilmu.

Kaidah dalam hal ini adalah bahwa bagaimanapun kesalahan itu harus kita minta penjelasan. Ketika Muadz radhiallaahuanhu datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kemudian sujud padanya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa ini yaa Muadz?, padahal Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah mengutusnya untuk mengajarkan ilmu dan agama dan beliaupun seorang sahabat yang faqih, tapi ternyata hukum masalah ini tidak beliau ketahui, beliau melakukan hal itu kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam karena takwil (karena beliau melihat ahli kitab bersujud pada rahib mereka, Beliaupun berpandangan bahwa kaum muslimin lebih berhak untuk bersujud kepada Nabinya) . Demikian pula Hatib radhiallaahuanhu, tersembunyi dari beliau masalah itu, padahal hukumnya jelas, sebagaimana dalam kisahnya (ketika Rasulullah menyiapkan pasukan besar untuk fathu Mekah, Hatib mengirimkan surat memberitahukan salah seorang kerabatnya yang ada di Mekah, melalui seorang wanita yang kemudian Allah beritahukan dengan wahyu-Nya, kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun memaafkan beliau (lihat Shahih Bukhari 3/1095 no. 2845, Shahih Muslim 4/1941 no.2394 –pent)

Kerena syubhat itu menghalangi seseorang dari al-haq, walaupun itu seorang ulama, maka harus kita minta penjelasan sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukannya, kita katakan: Apa yang membuat anda berbuat demikian.?? Jika ternyata alasannya bisa diterima ketika itulah kita terangkan pada dia ilmu dan menjawab syubhatnya dan tidak boleh kita menghukumi dia hanya karena kesalahan.

Sumber :

Risalah ini disusun Oleh Abu Abdirrahman Abdullah Zaen (Mhs Universitas Islam Madinah) dan Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk (Mhs Universitas Islam Madinah)

www.almanhaj.or.id