Oleh : Ustadz Marwan
Suatu perkara yang dimaklumi, bahwa
kehidupan suatu kumpulan masyarakat itu terdiri dari sekumpulan rumah
tangga, dan satu rumah tangga itu tentunya terdiri dari
individu-individu, sebagaimana suatu bangunan itu tegak adalah terdiri
dari pondasi dan bangunan di atasnya. Maka kekuatan suatu bangunan itu
adalah tergantung dari kadar kekuatan pondasi dan bangunan di atasnya
tersebut. Sehingga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menggambarkan
sekumpulan dari masyarakat kaum muslimin adalah sebagaimana suatu
bangunan yang saling menopang satu dengan yang lain, dan perumpamaan
yang lain adalah sebagaimana satu jasad yang seluruh jasad tersebut akan
merasakan sakit ketika salah satu anggota badan tersebut tertimpa
sakit.
Seorang wanita dalam satu rumah tangga
yang kedudukannya sebagai seorang isteri memiliki peranan penting atas
terwujudnya rumah tangga yang baik bagi satu keluarga seorang muslim.
Semua itu akan terwujud –biidznillah- ketika seorang isteri itu
adalah sebagai perhiasan yang terbaik di suatu rumah tangga tersebut.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam dalam satu hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin
Al-‘Ash –radhiallahu’anhuma- bahwa beliau Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :
الدُ نْيا مَتَاعٌ وَ خَيْرُ مَتَاعِهَا المَرْأةُ الصَالحة
Dunia itu adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan itu adalah seorang wanita shalihah.
Salah satu hal yang mesti ada pada diri
seorang wanita shalihah pada kedudukannya sebagai seorang isteri adalah
taat kepada suaminya dalam perkara yang ma’ruf. Maka hendaknya setiap
isteri berusaha keras melakukan upaya dan berbuat sesuatu untuk mentaati
suaminya serta menghindari berbuat durhaka kepada para suami. Karena
ketaatan seorang isteri kepada suaminya merupakan satu amalan yang akan
menyebabkan masuknya seorang wanita ke dalam jannah dan durhaka terhadap suami adalah merupakan sebab masuknya seortang wanita ke dalam api neraka.
Maka setiap isteri hendaknya menjaga ketaqwaan kepada Allah Ta’aala, dan kemudian hendaknya mentatai suaminya serta hendaklah menjauhi hal-hal berikut :
- Meninggalkan tempat tidur suaminya dan menjadikan kemarahan suami.
Sebagaimana di sebutkan dalam hadits Abu
Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim Bahwa
Rasulullah shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :
إذا بَاتَتْ المَرْأةُ مُهَاجرَةً فِرَاشِ زَوْجها لَعَنَتْهَا المَلائكة حتَّ تُصْبِحَ
Jika seorang wanita bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari.
2. Menyakiti suaminya.
Disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah –radhiallahu’anhu- : Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :
لا
تؤذى امرأة زَوجَهَا فى الدنْيا إلا قَالت زوجَتُه من الحور العين : لا
تؤذيهِ قاتلك الله فإنّما هو دخيل عندكِ يُوشك أن يفارقك إلينا
Tidaklah seorang isteri menyakiti
suaminya di dunia kecuali berkata isterinya dari kalangan hurul ‘iin
(bidadari jannah) : Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah
memerangimu, hanyalah ia berada di sisimu (di dunia ) sebentar lagi ia
akan berpisah meninggalkanmu untuk bersamaku.
3. Berudzur dengan selain udzur syar’i dari ajakan suami untuk bersebadan.
Seorang wanita yang cerdas dan yang
berakal adalah yang senantiasa memperhatikan untuk memberikan pelayanan
kepada suaminya, dan berusaha keras untuk mentaatinya dalam hal yang
ma’ruf, jika ia mendapati kekurangan-kekurangan pada dirinya dalam
pelayanan tersebut hendaklah ia menyatakan udzurnya, dan jika dirasa
sikapnya menyebabkan kemarahan sang suami maka hendaklah segera memohon
maaf dan hendaklah segera berusaha mencari keridhaannya.
Dan seorang wanita yang berakal adalah
yang mengetahui tanggung jawab serta tugasnya sebagai seorang isteri di
rumah suaminya. Dan termasuk dari tugas dan tanggung jawabnya adalah
menjadikan suasana rumah yang penuh pesona, menciptakan suasana yang
nyaman bagi suaminya dan anak-anaknya. Suami bisa mendapatkan kenyamanan
di dalam rumah tersebut. Kalau sang suami ingin mendapatkan kenyamanan
maka ia dapati di rumah tersebut, kalau seorang suami menghendaki untuk
beristirahat maka ia mendapatkan di rumah tersebut bersama isterinya,
kalau seorang suami menginginkan kenikmatan maka ia dapati di rumah
tersebut. Dan ketika seorang suami berkehendak untuk mengajak isteri
untuk bersebadan dengannya maka segera ia memenuhi panggilanya
sebagaimana tersebut dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh imam
Tirmidzi dari sahabat Thalqun bin ‘Ali bahwa Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
إ ذاَ دَعَا الرَّجُلُ زَوْ جَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلتأ تِهِ وَ إنْ كَا نَتْ عَلى التَّنّورِ
Jika seorang suami memanggil
isterinya untuk suatu kebutuhannya maka wajib baginya untuk segera
memenuhinya sekalipun (ia) berada di Tannur (sedang memasak di dapur).
Semoga Allah Ta’aala merahmati suatu
rumah tangga yang dipenuhi dengan ketenangan dan ketentraman yang
dimakmurkan di dalamnya syari’at Allah Ta’aala. Semoga Allah Ta’aala
merahmati keadaan suatu rumah tangga yang di dalamnya terdapat
sebaik-baik perhiasan dunia yaitu seorang isteri yang shalihah. Semoga
Allah Ta’aala merahmati seorang suami yang ketika memasuki rumah
isterinya kemudian ia mengatakan : Maa syaa Allah laa quwwata illa
billah (ini adalah kehendak Allah semata, dan tiada kekuatan kecuali
datang dari sisi Allah Ta’aala), Karena isteri di rumah tersebut telah menjadikan rumah suaminya sebagai jannah (taman-taman di dunia).
Tiada ulasan:
Catat Ulasan