Istri Yang Mendamba Cinta Suami
“Shafiyyah
binti Abi Ubaid adalah wanita shalihah yang gemar beribadah. Ia adalah
istri Abdullah bin Umar bin Khaththab, Abdullah sangat mencintai dan
memuliakan istrinya dalam hidupnya...” (Ibnu Katsir)
Shafiyyah
binti Abi Ubaid bin Mas’ud ats-Tsaqafiyyah (Ayahnya adalah Abu Ubaid
bin Mas’ud bin Amr ats-Tsaqafi. Ia masuk Islam pada masa Rasulullah SAW
dan diangkat oleh Umar sebagai panglima pada tahun 13 H dan dikirimkan
dalam pasukan besar menuju sebuah wilayah irak. Daerah itu menjadi nama
jembatan antara wilayah Qadisiyyah dan Hirah. Dalam pertempuran itu 80
pasukan Islam gugur) adalah istri Abdullah bin Umar bin al-Khaththab,
dengan gelar Abu Abdurrahman al-Qurasyi al-‘Adawi, seorang imam teladan
dan ulama kaum muslimin.
Shafiyyah
binti Abi Ubaid adalah sosok istri pilihan yang selalu membantu suami
untuk konsisten dalam ketaatan pada Allah SWT. Kepribadiannya dihiasi
oleh akhlak dan bimbingan suaminya sehingga menempatkannya pada posisi
tertinggi wanita di masa tabi’in.
Suaminya,
Ibnu Umar termasuk orang yang gemar berpuasa. Selain Umar bin Khaththab
dan anaknya, para shahabat yang selalu berpuasa adalah Abu Thalhah
al-Anshari dan Hamzah bin Amr. Adapun dari kalangan wanita yang gemar
berpuasa asalah Ummul Mukminin Aisyah.
Dalam
hal periwayatan hadits, Abdullah bin Umar termasuk di antara tujuh
orang yang paling banyak meriwayatkan hadits. Mereka adalah Abu Hurairah
yang meriwayatkan 5374 hadits, Ibnu Umar dengan 2630 hadits, Anas bin
Malik sebanyak 2286 hadits, Ummul Mukminin Aisyah dengan 2210 hadits,
Abdullah bin Abbas dengan 1660 hadits, Jabir bin Abdillah dengan 1540
hadits dan Abu Said al-Khudri dengan 1170 hadits. Abdullah bin Umar juga
dikenal sebagai salah satu dari empat shahabat utama Rasul yang
memiliki nama “Abdullah”
Dalam
kitab ats-Tsiqat, Ibnu Hibban menempatkan Shafiyyah dalam golongan
wanita perawi hadits yang tsiqah. Hal ini senada diungkapkan oleh
al-Ajli,” Shafiyyah binti Abi Ubaid adalah seorang perempuan Madinah,
tabi’in dan tsiqah (terpercaya)
Shafiyyah
pernah bertemu dengan Umar bin Khathtab dan meriwayatkan hadits
darinya. Ia juga sempat bertemu dengan Ummul Mukminin Aisyah binti Abu
Bakar ash-Shiddiq, Hafshah binti Umar dan Ummu Salamah. Ia juga
meriwayatkan hadits dari al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar ash-Shiddiq
(Salah seorang dari tujuh ahli fiqih Madinah, Mereka adalah Said bin
al-Musayyib al-Makzhumi (94 H), Urwah bin az-Zubair (94 H), Abu Bakar
bin Abdur Rahman (94 H), al-Qasim bin Muhammad (106 H), Ubaidillah bin
Abdullah (98 H), Kharijah bin Zaid (100 H), Sulaiman bin Yasar (107 H).
Ada juga beberapa ulama yang memasukan nama Salim bin Abdullah bin Umar
dalam kelompok tujuh ini menggantikan al-Qasim bin Muhammad, sebagaimana
yang dikemukakan oleh Ibnu ‘Alan).
Banyak
orang yang meriwayatkan hadits dari Shafiyyah. Mereka adalah
tokoh-tokoh tabi’in yang tsiqat dan terkenal karena ilmu dan kemulian.
Diantaranya adalah anak tirinya Salim bin Abdullah bin Umar, Nafi (Bekas
budak suaminya), Abdullah bin Dinar, Abdullah bin Shafwan bin Umayyah,
Musa bin Uqbah dan lainnya (Musa bin Uqbah bin Abi ‘Iyyasy al-Asadi
at-Tabi’in yang bergelar Abu Muhammad. Ia adalah budak keluarga
az-Zubair. Ia meriwayatkan hadits dari beberapa Ulama tabi’in terkenal.
Menurut Ibnu Sa’ad, dia adalah seorang yang tsiqah dan benar haditsnya.
Ia adalah seorang yang pandai dalam bidang sejarah Rasul dan berasal
dari madinah. Ia penilik kitab al-Maghazi yang sangat terkenal,
sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam Ahmad,”Hendaklah kalian membaca
kitab al-Maghazi dari orang shalih, Musa bin Uqbah. Sebab ia adalah
sebenar-benarnya kitab al-Maghazi.”Ibnu Ma’in dan Abu Hatim
menganggapnya sebagai perawi yang tsiqah, sebagaimana Ibnu Hibban. Musa
juga dikenal sebagai Mujtahid dan Mufti. Ia wafat di Madinah pada tahun
141 H).
Imam
Muslim meriwayatkan hadits riwayat Shafiyyah dalam kitab Shahihnya,
Imam Abu Dawud dan Imam an-Nasai mencatat riwayatnya dalam Sunannya.
Salah satu hadits yang ia riwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah dari
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,”Seandainya ada seseorang yang selamat
dari himpitan kubur, maka pasti selamat pula Sa’ad bin Muadz al-Anshari
al-Asyhali.”
Dalam
riwayat Nafi’,”Saya menemui Shafiyyah binti Abi Ubaid, lalu ia
menceritakan sebuah hadits padaku, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi
wa Sallam bersabda:
“Apabila
aku dapat menyaksikan seandainya seseorang terselamatkan dari himpotan
kubur, maka pasti selamat pula Sa’ad bin Muadz. Telah tergabung sisi
kuburnya.”
Musa
bin Uqbah mengutip perkataan Nafi’, Shafiyyah binti Abi Ubaid
memberitahukan kepadaku bahwa ia mendengar Umar bin Khaththab membaca
dalam shalat Shubuh surah tentang Ash-hab al-Kahfi.
Imam
ath-Thabari dan Ibnu Katsir menceritakan, Abdullah bin Umar menikahi
Shafiyyah binti Abi Ubaid ketika ayahnya, Umar bin Khaththab, tepatnya
pada tahun 16 H. Ibnu Umar menuturkan,”Ayahku, Umar bin Khaththab,
membayarkan mahar untukku kepada Shafiyyah binti Abi Ubaid sebanyak 400
dirham. Secara diam-diam, aku menambahkan lagi 200 dirham.”
Nafi’
juga menceritakan, “Ibnu Umar menikahi Shafiyyah binti Abi Ubaid dengan
mahar 400 dirham. Lalu ia mengirim utusan padanya dengan pesan, “Jumlah
seperti itu tidak cukup untuk kami.”Maka ia menambahkan 200 dirham,
tanpa sepengetahuan Umar.”
Allah
memberkati pernikahan Ibnu Umar. Shafiyyah melahirkan dari Abdullah bin
Umar lima anak laki-laki yang semuanya menjadi ulama. Mereka adalah Abu
Bakar, Abu Ubaidah, Waqid, Abdullah dan Umar, selain dua anak perempuan
bernama Hafshah dan Saudah.
Shafiyyah
dengan mendidik putra-putrinya dengan baik dan sungguh-sungguh, agar
mengikuti pedoman keluarga besar Umar. Karenanya, suaminya
memuliakannya, menghormatinya. Kesaksian akan keshalihan dan ketakwaan,
Shafiyyah dinyatakan oleh Imam Ibnu Katsir,“Shafiyyah binti Abi Ubaid
adalah wanita shalihah yang rajin beribadah. Ia adalah istri Abdullah
bin Umar bin Khaththab, Abdullah sangat menghormati dan mencintai
Shafiyyah sepanjang hidupnya.”
Umar
bin Khaththab juga memuliakan dan menghormati menantunya, Shafiyyah
binti Abi Ubaid. Ia menempatkannya pada kedudukan sesuai haknya. Meski
demikian, tak mungkin ia lebih mendahulukannya daripada orang yang lebih
berhak, baik karena hubungan kerabat dengannya maupun karena
kedudukannya, kedudukan ayahnya atau bahkan sampai anaknya sendiri
Abdullah. Umar selalu memberikan setiap orang sesuai haknya. Pada tahun
16 H, di awal pernikahan Shafiyyah, kaum muslimin banyak memperoleh
kemenangan dalam perjuangan menyebarkan Islam. Mereka mendapatkan banyak
ghanimah dari negeri-negeri penaklukan di wilayah timur. Umar dikirimi
banyak ghanimah di Madinah dan diberi kain-kain sarung yang terbuat dari
kapas halus atau sutera, salah satunya terlihat sangat bagus dan lebar.
Sebagian
shahabat yang hadir dalam pertemuan itu kagum dengan kain sarung
tersebut. Ada yang berkata,”Kain sarung yang harganya sekian, seandainya
engkau kirimkan pada istri Abdullah bin Umar, Shafiyyah binti Abi
Ubaid, sebab mereka berdua adalah pengantin baru.”
Pernyataan
itu tidak didiamkan oleh Umar. Ia pun berkata,”kirimkan ini kepada
orang yang lebih berhak darinya, Ummu Ammarah Nusaibah binti Ka’ab.
Sebab saya pernah mendengar Rasulullah saat perang Uhud bersabda,”Saya
tidak menoleh ke arah kanan atau kiri kecuali saya selalu melihatnya
(Nusaibah) berperang melindungiku.”
Ada
beberapa cerita kecil tentang Shafiyyah binti Abi Ubaid bersama
suaminya Ibnu Umar. Cerita ini menunjukan kedudukan dan keutamaannya.
Diantaranya dituturkan Imam adz-Dzahabi. Suatu ketika, Abdullah bin
Ja’far memberikan 10 ribu dirham kepada Ibnu Umar sebagai pembayaran
atas Nafi’ (Abu Abdullah al-Madani, bekas budak Abdullah bin Umar,
adalah seorang yang tsiqah, ahli fiqh dan hadits. Ia wafat pada tahun
117 H). Ibnu Umar masuk menemui istrinya dan memberitahukan tentang
transaksi yang terjadi. Sang istri berkata,”Apa yang engkau tunggu?”
Ibnu Umar menjawab,”Tidakkah ada yang lebih baik dari itu semua. Ia menjadi merdeka karena Allah.”
Umar meniatkan semua itu pada firman Allah dalam al-Qur’an,”
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum
kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai…”(QS. Ali Imran :
92). Di samping itu, Ibnu Umar sangat menyukai Nafi’ dan tidak bersedia memberikannya pada orang lain.
Sebagai
istri, Shafiyyah memberikan semua pengabdian yang terbaik kepada
suaminya. Nafi’ menuturkan betapa baiknya pelayanan Shafiyyah kepada
suaminya. “Suatu ketika Ibnu Umar jatuh sakit. Ia sangat ingin makan
buah anggur di musim pertamanya. Shafiyyah memerintahkan utusan dengan
memberikan uang satu dirham yang cukup untuk membeli satu tangkai.
Seorang pengemis membuntuti utusan ini. Ketika ia sampai dirumah,
pengemis itu pun berdiri di depan pintu, Ibnu Umar berkata,”berikan
kepadanya!.”
Shafiyyah
memberikan kepada utusan itu satu dirham lagi untuk membeli anggur.
Pengemis itu kembali mengikutinya. Saat masuk kerumah, si pengemis itu
berdiri di depan pintu untuk kedua kalinya. Ibnu Umar berkata
lagi,”berikan itu padanya.” Maka, diberikanlah buah anggur yang sudah di
beli untuknya itu.
Kejadian
itu berulang untuk ketiga atau ke empat kalinya. Shafiyyah pun
memberikan buah itu kepada pengemis seraya berkata,”Sungguh demi Allah,
apabila engkau kembali lagi, maka kebaikan tidak aku dapatkan.”
Kemudian
ia memberikan satu dirham lagi untuk di belikan buah anggur, Setelah
itu, pengemis tidak membuntuti lagi kurir Shafiyyah, sehingga Ibnu Umar
dapat memakan buah tersebut.
Para
Shahabat Rasulullah Shallallahu Aalaihi Wa Sallam gemar menginfakkan
harta mereka. Ibnu Umar salah satu dari generasi yang diridhai oleh
Allah ini. Sebab, ia menahan keperluan dirinya untuk diberikan kepada
orang-orang fakir miskin, sambil mengajarkan kepada istrinya Shafiyyah
tentang sedekah, infak dan pengorbanan di jalan Allah.
Said
bin Abi Hilal menceritakan bahwa ketika Abdullah bin Umar sampai di
Juhfah (Tempat miqat untuk memulai ihram dalam ibadah haji atau umrah
bagi penduduk Syam, Mesir dan wilayah Barat). Ia mengeluh sakit. Ia pun
berkata,”Saya ingin makan ikan.” Rekan-rekannya pun mencarikan untuknya.
Namun mereka tidak menemukannya kecuali seekor ikan besar. Shafiyyah
binti Abi Ubaid lalu mengambilnya dan mengolahnya kemudian di suguhkan
kepadanya. Lalu datanglah seorang miskin berdiri dihadapannya. Ibnu Umar
pun berkata padanya,”Ambillah ikan ini!”
Shafiyyah
berkata,”Mahasuci Allah. Sungguh engkau telah membuatku lelah. Padahal
kita mempunyai perbekalan lain yang dapat kita berikan padanya.”
Ibnu Umar berkata,”Sesungguhnya Abdullah mencintainya.”
Shafiyyah
berkata,”Kami dapat memberikannya satu dirham. Itu lebih bermanfaat
baginya daripada ikan ini. Engkaudapat memuaskan keinginanmu.”
Ibnu Umar menjawab,”Keinginanku adalah apa yang aku inginkan.”
Melalui
peristiwa ini, Ibnu Umar mengajarkan Shafiyyah bahwa memberi makan
orang-orang miskin termasuk jenis keutamaan yang terbaik dan tertinggi.
Ia juga mengajarkan bahwa pendidikan jiwa, mengharuskan adanya
penghalang atau sesuatu yang sangat diiginkan. Hal ini lebih mendekati
ketakwaan dan kesempurnaan kebaikan di sisi Allah SWT.
Ibnu
Umar tidak memakan suatu makanan, kecuali terdapat jatah untuk anak
yatim atau orang miskin. Hal itu melemahkan badannya. Sampai-sampai
Shafiyyah pernah ditegur karena hal itu,” Apakah engkau tidak berbuat
baik kepada syaikh ini?”
Shafiyyah
menjawab,” Lalu apa yang harus saya perbuat? Kami tidak membuat makanan
untuknya kecuali ia mengajak orang lain untuk memakannya.”
Shafiyyah
mengirimkan makanan pada sekelompok orang-orang miskin yang sering
duduk di jalannya ketika hendak keluar menuju masjid, seraya
berkata,”janganlah kalian duduk lagi di jalannya.”
Ibnu
Umar pulang kerumah dan berkata,” Kirimkanlah makanan ini kepada si
fulan dan si fulan.” Padahal istrinya telah mengirimkan makanan kepada
mereka. Shafiyyah berkata,” Apabilah ia mengajak kalian untuk makan
bersama, maka janganlah kalian mendatanginya.
Ibnu
Umar berkata,”Kalian menginginkanku untuk tidak makan malam di malam
ini.” Maka pada itu Ia memang tak mau makan malam saat itu.
Abu
Nuaim meriwayatkan dalam al-Hilyah bahwa Hamzah bin Abdullah bin Umar
berkata,”Seandainya ada makanan yang banyak pada Abdullah bin Umar. Ia
tidak kenyang dengannya kecuali setelah ia menemukan teman makan.
Suatu
ketika Ibnu Muthi’ menjenguknya. Ia melihat tubuhnya semakin kurus. Ia
berkata kepada Shafiyyah,”Tidakkah engkau bersikap lembut
kepadanya?Semoga tubuhnya pulih jika engkau membuat makanan untuknya.”
Shafiyyah
menjawab,”Sesungguhnya kami selalu melakukannya. Tapi ia selalu
mengajak temannya dan siapapun yang datang kepadanya untuk makan
bersama. Coba bicarakan hal itu dengannya!”
Ibnu Muthi’ berkata,”Wahai Abu Abdullah!seandainya engkau bersedia mengambil makanan untukmu maka tubuhmu akan pulih kembali.”
Ia
menjawab,”Saya sekarang berumur 80 tahun. Saya belum pernah kenyang.
Lalu sekarang engkau ingin aku kenyang saat tidak tersisa lagi umurku
kecuali sehaus keledai (kiasan untuk “usia sedikit” sebab, keledai
termasuk binatang yang paling kurang tahan dengan haus. Bangsa Arab
menggunakannya untuk ungkapan pembicaraan).
Banyak
literatur menyebutkan bahwa Abdullah bin Umar adalah shahabat terakhir
yang wafat di Makkah pada 73 H. Tentang tahun wafatnya Shafiyyah binti
Abi Ubaid istrinya, tidak ada riwayat pasti. Namun, indikasi menunjukan
bahwa ia wafat setelah suaminya beberapa waktu kemudian. Ini didasarkan
pada bukti yang dikemukakan oleh Imam Malik dalam kitab al-Muwaththa
dari Nafi’,” Shafiyyah binti Abi Ubaid mengeluhkan sakit di matanya dan
ia melakukan ihdad (Kondisi dimana wanita tidak berdandan dan berhias
setelah kematian suaminya selama masa iddahnya) setelah kematian
suaminya Abdullah bin Umar bin Khaththab. Ia tidak mengenakan celak
mata, hingga kedua matanya sakit.”
Cerita
ini menunjukan bahwa ia hidup hingga tahun 73 H yakni setelah
meninggalnya suaminya beberapa waktu. Hal ini dikuatkan dengan
pernyataan Ibnu Sa’ad dari Fulaih bin Nafi’ senada dengan cerita
diatas,”Shafiyyah sangat tua. Ia berkeliling antara Shafa dan Marwah di
atas kendaraannya.”
Semoga Allah Merahmatinya.
Sumber:
Ath-Thabaqat, Ibnu Sa’ad, IV/142, VIII/415,472
Siyar A’lam an-Nubala’, adz-Dzahabi, III/220,238
Tahdzib at-Tahdzib, Ibnu Hajal al-Asqalani, II/296, X/360-362, XII/430
Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir, VIII/292
Al-Hilyah, Abu Nuaim, I/297-298
101 Kisah Tabi’in, Hepi Andi B
Tiada ulasan:
Catat Ulasan